Hakim PN Kediri Vonis 7 Hari Penjara Pencuri Cabai Tetangga Tengah Malam

Seorang pria bernama Imam, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dipenjara selama 7 hari lantaran nekat curi cabai tetangganya

Editor: Sri Mariati
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi, seorang pria dipenjara 7 hari karena nekat curi cabai tentangganya di Kediri. 

Karena aksinya tersebut, Imam harus mendekam di jeruji besi berdasarkan hasil keputusan sidang.

"Kamis (22/2/2024) kemarin telah dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dengan putusan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 7 hari kurungan kepada yang bersangkutan," ujar AKP Nyoman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketahuan Curi Cabai Tetangga Saat Tengah Malam, Warga Kediri Dipenjara 7 Hari,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved