Kalender 2024
Kapan Masa Tenang Pemilu 2024?, Cek Tahapannya Sebelum Pemungutan Suara Berdasarkan Kalender 2024
Kapan masa tenang Pemilu 2024?, cek tahapannya sebelum pemungutan suara berdasarkan Kalender 2024.
TRIBUNKALTENG.COM - Penasaran kapan masa tenang Pemilu 2024?
Berikut cek tahapan Pemilu (Pemilihan Umum) sebelum pemungutan suara berdasarkan Kalender 2024.
Pemilu 2024 memang tidak lama lagi akan berlangsung.
Baca juga: Kalender 2024, Rincian Tanggal Merah di Februari Ada Isra Miraj, Imlek hingga Pemilu
Baca juga: Intip Penanggalan Weton Jawa di Bulan Maret Berdasarkan Kalender 2024, Di Awali dan Di Akhir Pahing
Di mana berdasarkan Kalender 2024, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024.
Nah, sebelum menggelar pemungutan suara, tahapan Pemilu 2024 sebelumnya akan memasuki masa tenang.
Lantas kapan masa tenang Pemilu 2024?
Berikut cek masa tenang Pemilu 2024 berdasarkan Kalender 2024.
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
Baca juga: Cek Daftar Tanggal Merah di Bulan Maret Berdasarkan Kalender 2024, Ada Hari Suci Nyepi - Hari Paskah
14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli - 13 Desember 2022: Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 - 14 Februari 2023: Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
24 April - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
11 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
14 Februari - 15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Berdasarkan Kalender 2024, masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada 11-13 Februari 2024.
Setelah itu, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Apakah 27 Rajab 1445 Hijriah Libur?, Intip Daftar Libur Nasional Bulan Februari di Kalender 2024
Baca juga: Kapan Masa Kampanye di Pemilu 2024 Berakhir?, Intip Tahapannya di Kalender 2024 Bulan Februari
Berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O17 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
(Tribunkalteng.com)
| Penanggalan Jawa di Kalender September 2024: Lalu 10 September Weton Apa? Cek Hitungan Pasarannya |
|
|---|
| Kalender Jawa Hari ini 9 September 2024, Watak Weton Senin Wage: Teguh Pendirian, Watak Ikhlas |
|
|---|
| Kalender 2024: Tanggal 5 September Weton Apa? Ini Penanggalan Jawa Lengkap Hitungan Pasarannya |
|
|---|
| Penanggalan Jawa di Kalender September 2024: Lalu 4 September Weton Apa? Cek Hitungan Pasarannya |
|
|---|
| Apa Weton 3 September di Kalender 2024? Intip Penanggalan Jawa Lengkap Hitungan Pasarannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.