Berita Palangkaraya
Buntut Unggahan Viral di Medsos, Manajemen Siapkan Gugatan Perdata kepada 23 Pemain Kalteng Putra
Kuasa hukum manajemen Kalteng Putra Jefriko Seran, mengatakan siapkan tuntutan gugatan perdana kepada 23 pemain Kalteng Putra
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Bola panas perseteruan buntut viralnya sejumlah pemain Kalteng Putra, mengunggah surat pernyataan di media sosial membuat Manajemen Kalteng Putra untuk meneruskan laporan mereka.
Tak tanggung-tanggung, Manajemen Kalteng Putra sangat serius mengenai pelaporan yang dibuat ke Ditreskrimsus Polda Kalteng terhadap 23 pemainnya, Kamis (1/2/2024).
Pelaporan dilakukan usai adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Surat pernyataan tersebut berisikan permintaan untuk bertemu CEO Kalteng Putra Agustiar Sabran, mogok bermain, dan pembayaran gaji.
Baca juga: BREAKING NEWS - 23 Pemain Kalteng Putra Dilaporkan ke Polda Buntut Viral Surat Pernyataan
Baca juga: Manajer Tim Kalteng Putra Buka Suara Lambat Bayar Gaji Pemain, Sigit Wido: Baru Telat 15 Hari
Diduga keterlambatan pembayaran gaji selama 1-2 bulan menjadi pemicu pemain mogok bermain, namun pihak manajemen mengatakan keterlambatan hanya terjadi selama 15 hari.
Manajemen tim pun turut melakukan gugatan perdata kepada 23 pemain Kalteng Putra.
Kuasa Hukum Manajemen Kalteng Putra, Jefriko Seran membenarkan hal tersebut.
“Sesuai dengan maklumat Kapolri, maka segala lampiran hukum untuk saat ini akan ditangguhkan dan proses hukum dilanjutkan usai Pemilihan Umum (Pemilu),” terangnya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggugat keperdataan terhadap 23 pemain Kalteng Putra.
Hal tersebut dikarenakan Manajemen Kalteng Putra dipastikan tidak ada melakukan pelanggaran terhadap klausul kontrak.
“Para pemain sudah mendapatkan sejumlah gaji pada 2 Januari 2023, gaji berkisar Rp 27 juta hingga Rp 80 juta. Bahkan seluruh bukti pembayaran sudah diserahkan pada penyidik,” ungkap Jefriko.
Kuasa Hukum Kalteng Putra tersebut menjelaskan, bahwa manajemen tim telah bersikap profesional kepada para pemain.
“Pokoknya akan kita buktikan, jadi silahkan pemain berbicara, nanti akan sama-sama kita buktikan dan kita adu secara hukum,” tegasnya.
Jefriko mengatakan, dalam klausul kontrak yang telah ditandatangani oleh pemain, gaji pada kontrak dilakukan per musim.
Selain itu, pembayaran awal sebesar 30 persen dan sisa gaji akan dibayar per termin tiap bulannya oleh manejemen.
Baca juga: Dugaan Kasus UU ITE Kalteng Putra, Ditreskrimsus Polda Kalteng Periksa Saksi Pelapor dan Terlapor
Baca juga: Kalteng Putra Tunggak Gaji, Gunawan Dwi Cahyo Klarifikasi Soal Jual Apartemen Gegara Okie Agustina
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.