Liga 2 2023

Persekat dan PSCS Cilacap Masih Terancam Degradasi Liga 2, Tunggu Hasil Komdis Soal Kalteng Putra

PCSC Cilacap dan Persekat masih menunggu keputusan dari Komisi Disiplin terkait kejelasan di Grup D Babak Playoff Degradasi Liga 2 2023 - 2024

Editor: amirul yusuf
Instagram PSCS Cilacap
PCSC Cilacap dan Persekat masih menunggu keputusan dari Komisi Disiplin terkait kejelasan di Grup D Babak Playoff Degradasi Liga 2 2023 - 2024 

Polda Kalteng nantinya, akan melakukan pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan 23 pemain Kalteng Putra.

“Saat ini kami baru melakukan pemeriksaan sementara pada pelapor,” ungkap Kabid Humas.

Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan para pemain Kalteng Putra akan dipanggil untuk pemeriksaan.

“Saat ini penanganan masih dalam proses penyelidikan dan akan diupdate perkembangan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Erlan Munaji.

Seperti diketahui, para pemain meminta tiga hal untuk dipenuhi, seperti bertemu dengan CEO Kalteng Putra Agustiar Sabran, akan melakukan mogok bermain, dan meminta pelunasan pembayaran gaji selama 2 bulan.

Baca juga: Alasan Carlos Fortes OUT dari PSIS Semarang, Snex-Panser Biru Cemas Tanpa Striker di 4 Besar Liga 1

Kemudian pada surat pernyataan tersebut diakhiri dengan tanda tangani di atas materai 10.000.

Manajemen tim pun mengatakan bahwa mereka hanya telat membayar selama 15 hari, terhitung pembayaran pada tanggal 7 setiap bulannya hingga pertandingan Kalteng Putra melawan Persipura Jayapura pada 22 Januari 2024.

Merasa para pemain melanggar UU ITE dan telah melakukan pencemaran nama baik, pihak manajemen tim pun melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Sebanyak 23 pemain Kalteng Putra dilaporkan oleh Manajemen tim Kalteng Putra, pada Kamis (25/1/2024) malam.

Selain itu, para pemain Kalteng Putra pun telah melaporkan hal tersebut ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

(TRIBUN KALTENG)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved