Berita Palangkaraya

Tingkatkan Kualitas Pelaporan, BPK RI Perwakilan Kalteng Gelar Entery Meeting Pemeriksaan LKPD

BPK RI Perwakilan Kalteng, Selasa (30/1/2024) melakukan entery meeting pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Kegiatan entery meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun anggaran 2023, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/1/2024) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Kalteng, Selasa (30/1/2024) melakukan entery meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Kegiatan BPK RI Perwakilan Kalteng tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Palangkaraya.

Kegiatan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Kalteng tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah, di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M ali Asyhar.

Baca juga: Wagub Edy Pratowo Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI Atas LHP Belanja Pemprov Kalteng

Baca juga: BPK Perwakilan Kalteng Beri Waktu 60 Hari, Temukan Masalah Kepatuhan Belanja Daerah di 3 Kabupaten

Baca juga: BPK RI Kalteng Serahkan Delapan LHP, Terkait Penilaian Kinerja Dengan Tujuan Tertentu

Kemudian ia juga menyampaikan, tindak lanjut penyelesaian per semester II 2023, yakni sebesar 76,02 persen.

Ia juga menyampaikan kepada masing-masing OPD agar dapat menyusun perencanaan keuangan, untuk kemudian akan di konsolidasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Tengah.

Kemudian Ali menambahkan, pemeriksaan rutin dilakukan setiap tahunnya, dan dilakukan selama dua gelombang atau dua bulan.

“Untuk sekarang ini kami lakukan pemeriksaan interim selama 30 hari, guna memantau tidak lanjut hasil pemeriksaan. Selanjutya menjadi tolok ukur kami, untuk menentukan batas matrelialitas yang termasuk dalam batas penilaian opini,” sebutnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah Sembilan kali mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ia menilai, ini seharusnya menggambarkan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah telah baik dalam berbagai hal.

Pemeriksaan ini juga dilakukan, dalam rangka meningkatkan transplansi dan akuntabilitas, maka dari itu laporan keuangan menjadi tanggung jawab bersama, dan setiap OPD harus membuat laporan.

Dikesempatan yang sama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

“Kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya

Kemudian Edy menambahkan, melalui pemeriksaan ini pihaknya berharap bersama BPK RI dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Serta sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini Edy juga menginstruksikan kepada kepala OPD untuk mempersiapkan urusan administratif yang diperlukan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved