Berita Palangkaraya
Lakukan Olah TKP, Polisi Amankan Barang Bukti di Lokasi Kebakaran Rumah di Jalan Gatot Subroto
Satreskrim Polresta Palangkaraya datangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Jumat (19/1/2024) dini hari.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satreskrim Polresta Palangkaraya datangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Jumat (19/1/2024) dini hari.
Lokasi kebakaran rumah tepatnya berada di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jelan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Bangunan rumah yang terbakar di Jalan Gatot Subroto berkonstruksi kayu atau semi permanen tersebut hangus terbakar hingga tersisa arang.
Diketahui berdasarkan keterangan warga setempat bahwa rumah tersebut sudah lama tidak dihuni.
Selain itu, bangunan rumah yang terbakar pun sedang dalam proses renovasi, namun belum diketahui siapa pemiliknya.
Baca juga: Kebakaran Rumah Jalan Ir H Juanda Sampit, Diduga Ada Unsur Kesengajaan Petugas Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Kebakaran Rumah di Jalan Ir H Juanda Sampit Padam Dalam 1 Jam, 5 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Baca juga: Sempat Terdengar Suara Ledakan Keras, Lampu LED Terbakar Penyebab Kebakaran Masjid Natabel Jannah
Saat kebakaran terjadi, puluhan petugas pemadam kebakaran pun berjibaku menjinakan api mulai dari pemadaman hingga pendinginan.
Usai berhasil api dipadamkan, personel Satreskrim pun melakukan olah TKP melalui Unit Identifikasi Polresta Palangkaraya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangkaraya, Ipda Hemi Hamdani membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Kebakaran sebuah rumah untuk dugaan sementara akibat konsleting listrik,” terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran rumah tersebut.
“Barang bukti yang kami amankan dari lokasi kebakaran berupa arang dan kabel listrik,” jelas Kanit Jatanras.
Ia mengatakan tak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut.
“Untuk korban jiwa nihil, namun kerugian materil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 80 juta,” tutup Ipda Hemi Hamdani. (*)
(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.