Berita Palangkaraya
Divas Kemenkumham Kalteng Beberkan 3 Cara Mitigasi Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
Divas Kemenkumham Kalteng membeberkan 3 mitigas peredaran narkoba di dalam lapas
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
PROHABA.CO
ILUSTRASI, pencegahan peredaran narkoba di lapas di Kalteng, 3 upaya mitigas oleh Kadivas Kemenkumham Kalteng.
Meski begitu, Kadivas pun tidak menampik jika UPT pemasyarakatan dinyatakan tidak sepenuhnya bersih.
Ia mengatakan akan selalu ada oknum-oknum yang mencoba melakukan pelanggaran pada wilayah kerja UPT.
“Maka dari itu, saya mengajak seluruh jajaran terus teguh dan berintegritas, serta jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pimpinan tentu tidak akan memberik toleransi bagi petugas yang terindikasi terlibat narkoba,” tutup Tri Saptono Sambudji. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.