Berita Palangkaraya
115 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Belum Terdaftar di DPT Pemilu 2024, Ini Sebabnya
115 warga binaan pemasyarakatan atau WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya belum terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2024.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 115 warga binaan pemasyarakatan atau WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya belum terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2024.
155 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya tersebut belum terdaftar dalam DPT lantaran tidak sinkrinnya data.
Sehingga, hanya 99 warga binaan pemasyarakatan atau WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya saja yang telah terdaftar masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), Senin (15/1/2024).
Mereka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tersebut dilakukan karena Pemilu 2024 kini hanya menyisakan hitungan hari saja.
Baca juga: Cegah Penyebaran Nyamuk DBD, Petugas Dinkes Kotim Fogging Blok Hunian Lapas Kelas II B Sampit
Baca juga: 45 Tanahan Lapas Kelas II B Sampit Dapat Remisi di Hari Natal 2023, 18 Orang Tak Memenuhi Syarat
Baca juga: Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya Lakukan Roling Kamar WBP Cegah Gangguan Keamanan
Tentu setiap warga negara Indonesia memiliki hak suara dalam Pemilu 2024 untuk menentukan pemimpin 5 tahun ke depan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangkaraya, Sri Astiana.
“Dari 214 WBP yang ada di LPP Kelas IIA Palangkaraya, sebanyak 99 WBP telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap Pemilu 2024,” terangnya saat dihubungi.
Ia mengatakan terdapat 115 warga binaan yang belum terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2024.
“Kendalanya ialah Kartu Keluarga (KK) warga binaan tidak singkron dengan data yang ada,” jelasnya.
Sehingga hanya sebanyak 99 warga binaan saja yang sudah terdaftar dan rapat melakukan pemilihan pada Pemilu 2024.
Meski begitu, Kepala Lapas Perempuan mengatakan pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tentu kita berharap para WBP yang belum terdata sebagai DPT dapat segera didata oleh pihak KPU,” harapnya.
Lebih lanjut, Sri mengatakan Lapas Perempuan kali pertama melaksanakan Pemilu sendiri di Lapas.
Hal tersebut dikarenakan lada Pemilu sebelumnya, DPT pada Lapas Perempuan Palangkaraya hanya sebanyak 5 orang.
“Karena jumlahnya sedikit, maka warga binaan dimasukan ke DPT Lapas Kelas IIA Palangkaraya untuk melakukan pencoblosan,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu pengamanan selama Pemilu 2024 berlangsung di Lapas Perempuan Palangkaraya.
“Kalau kelompok penyelenggara pemingutan suara (KPPS) sebnayak 7 orang, sisanya kami minta petugas yang tidak piket untuk membantu pengamanan saat Pemilu nanti,” tutup Sri Astiana. (*)
(Tribunkalteng.com / Pangkan Bangel)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.