Berita Palangkaraya
Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Tangkal Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, terus imbau masyarakat untuk menangkal sebaran berita hoaks jelang pemilihan umum 2024 mendatang
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, terus imbau masyarakat untuk menangkal sebaran berita hoaks jelang pemilihan umum (Pemilu) pada Februari 2024.
Pasalnya narasi yang menggiring opini tanpa adanya fakta, tentu akan membuat munculnya ujaran kebencian.
Bahkan hal tersebut dapat menyebabkan pecahnya persatuan antar masayarakat hanya karena berbeda pilihan politik.
Parahnya lagi, berita hoaks pun dapat menyebabkan terjadinya perselisihan dan pertikaian.
Baca juga: Cegah Aksi Terorisme Jelang Nataru, Polda Kalteng Lakukan Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
Baca juga: Cegah Konflik dan Kecurangan Pemilu 2024, KPU Kotim Tingkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Imbauan disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji.
“Berita hoaks tentu akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kalimantan Tengah,” terangnya saat dihubungi, pada Sepasa (9/1/2024).
Kabid Humas mengatakan menjelang Pemilu 2024, banyak beredar berita hoaks yang tujuannya menjatuhkan dan memecah belah persatuan.
Dirinya pun meminta masyarakat melakukan sejumlah langkah ketika mendapatkan berita yang tak jelas sumbernya.
“Masyarakat dapat menyaring berita yang belum jelas kebenarannya, sebelum menyebarkan berita ke khalayak ramai,” terang Kombes Pol Erlan.
Baca juga: Kapolda Kalteng Paparkan 5 Kasus Menonjol 2023, Bentrok Seruyan hingga Korupsi di Katingan
Baca juga: Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat dan Minta Masyarakat Bantu Jaga Kamtibmas Seluruh Wilayah
Ia menambahkan, masyarakat juga bisa mencari sumber-sumber yang berwenang terkait kebenaran berita yang didapatkan dari media sosial.
Masyarakat juga dapat melaporkan apa bila menemukan berita hoaks yang berisikan ujaran kebencian dan bertujuan memecah belah persatuan ke pihak kepolisian.
“Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apa bilanmendapati berita hoaks, sehingga kami dari kepolisian dapat bertindak sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku,” tutup Kombes Pol Erlan. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.