Berita Palangkaraya
Keluarga Korban Penusukan Malam Tahun Baru di Palangkaraya Tak Rela Pelaku Tak Ditahan Polisi
Keluarga Korban Penusukan malam tahun baru tak rela para tersangka pengeroyokan itu tak ditahan dan justru dilepaskan saja oleh pihak kepolisian
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Keluarga Korban Penusukan usai malam Pergantian Tahun Baru tak rela para tersangka pengeroyokan dikembalikan ke rumah.
Penusukan tersebut terjadi di Jalan RTA Milono Km 6,5, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Korban Penusukan ialah Samsul (30) usai pulang dari acara tahun baru di Lapangan Sanaman Mantikei.
Kejadian tersebut bermula diduga saat korban menggember dan menyenggol motor sekelompok remaja di jalan raya.
Korban pun dikejar, sesampinya di Warung Makan Arra Samsul dikeroyok dan ditusuk menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau kecil.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Terlibat Pengeroyokan Diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya
Baca juga: Laporan Palsu Sekuriti di Penajam Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Modus Ingin Gaji Dinaikkan
Kemudian, korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan tenaga medis.
Paman korban, Arya menjelaskan kondisi keponakannya tersebut usai kejadian penusukan tersebut.
“Korban sudah pulang dari rumah sakit dan mendapatkan 10 mata luka akibat kejadian tersebut,” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Jumat (5/1/2024).
Dirinya pun menjelaskan bahwa 10 mata luka tersebut berada di leher sebanyak 3 mata luka dan badan bagian belakang sebanyak 7 mata luka.
“Informasi yang kami dapatkan, sebanyak 6 orang yang ditahan malam itu, pagi harinya dilepas dengan alasan sebagai saksi dan nanti dipanggil kembali karena sudah didata,” ungkap Arya.
Ia melanjutkan, pihak kepolisian pun mengamankan kendaraan yang terdapat sajam pada jok motor salah satu remaja.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan dan Penusukan, 7 Orang Diamankan ke Mapolsek Pahandut
Baca juga: Anggota Polsek Pahandut Tangkap Tersangka Penusukan Amat Kurang dari 24 Jam, Ditikam Pakai Badik
“Kami tahunya saat ini Polresta Palangkaraya yang menangani, karena laporan masuknya ke Polres dengan alasan masih di bawah umur,” ujar Paman Korban.
Ia mengatakan, dari pihak keluarga tidak ada yang dipertemukan dengan teman-teman pelaku sebelum dilepaskan.
“Kami saja tahu informasinya malah dari pihak lain bukan dari pihak Polsek Pahandut, kami lagi cari tahu kenapa bisa begini penanganannya,” tutup Arya.
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.