Religi

Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Merayakan Tahun Baru Sesuai Kalender, Ada yang Dibolehkan dan Tidak

Ustadz Abdul Somad mengungkap hukum merayakan tahun baru sesuai kalender, ada yang dibolehkan dan tidak.

Editor: Nur Aina
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad mengungkap hukum merayakan tahun baru sesuai kalender, ada yang dibolehkan dan tidak. 

TRIBUNKALTENG.COM - Penceramah Ustadz Abdul Somad kini mengungkapkan hukum merayakan tahun baru sesuai kalender.

Menurut Ustadz Kondang yang akrab disapa UAS ada hal yang diperbolehkan dan tidak dianjurkan.

Lantas apakah hal yang diperbolehkan dan tidak itu?

Baca juga: Keistimewaan Membaca Surah Al-Fatihah Sebanyak 17 Kali, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Waktu Terbaiknya

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Berwudhu Tapi Tertidur, sang Pendakwah Jelaskan Sesuai Kajian Fiqih

Tidak lama lagi tahun 2023 akan berganti menjadi 2024, pada saat itu banyak orang merayakan malam pergantian tahun tersebut.

Di malam pergantian tahun itu, banyak yang merayakan malam tahun baru dengan pesta kembang api, meniup terompet hingga mengadakan acara keluarga.

Bukan hanya itu, ada juga yang merayakan pergantian tahun dengan berbagai macam acara lainnya.

Meski dalam masyarakat hal itu sudah lumrah, namun bagaimana dengan pandangan Islam?

Melansir melalui channel YouTube TAMAN SURGA NET, kini Ustadz Abdul Somad mengungkapkan hukum merayakan tahun baru.

Ustadz Abdul Somad mengingatkan terdapat sejumlah ritual-ritual yang dilarang dalam Islam atau dilakukan orang non muslim.

UAS, sapaan akrabnya, menceritakan sejarah kalender masehi yang hingga kini turut digunakan sebagai penanggalan di Indonesia.

Diketahui, kalender masehi berganti memasuki tahun yang baru diawali bulan Januari. Pada malam pergantian tahun umumnya dilakukan perayaan menyambut tahun yang baru.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan sejarah panjang mengenai kalender tahun baru masehi yang kini dipakai di seluruh dunia termasuk Indonesia.

"Ada seorang kaisar dari Romawi bernama Kaisar Julian yang membuat kalender, dinamailah nama-nama bulan mulai dari Januari, Februari, Maret, April dan seterusnya. Setiap nama bulan ada artinya, ada Kaisar Agustinus dinamailah Agustus, ada patung yang memilik dua kepala hadap depan dan belakang, dinamailah patung itu Januari," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube TAMAN SURGA NET.

Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Sesuai Surah Al-Kafirun

Kaisar Julian meninggal dunia, kemudian kalender tersebut diambil oleh Paus di Vatikan namanya Paus Greogorius maka digantilah nama kalender itu menjadi Gregorian Kalender.

Ketika Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) terbentuk, dipakailah Gregorian Kalender untuk diseragamkan di seluruh dunia termasuk Indonesia, yang mana dulunya berbentuk kerajaan-kerajaan Islam dan memakai tahun Hijriyah.

"Apakah boleh pakai alat non muslim? Boleh, kamera buatan non muslim, boleh dipakai, termasuk kalender boleh. Namun ketika masuk dalam ritual, misalnya meniup terompet, lalu menyalakan lilin, itu tradisi non muslim," terang Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut juga termasuk membuang-buang waktu, apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan muhrim, sudah termasuk pelanggaran syariat.

Namun apabila di malah tahun baru ada dzikir di mesjih sah-sah saja diikuti lalu berdzikir dan beri'tikaf, jikalau tidak ada maka selepas Isya lebih baik tidur.

Hal-hal yang kerap dilakukan dan menjadi tradisi biasanya adalah melakukan bakar-bakaran misalnya bakar jagung dan ayam sebagai hidangan di malam tahun baru.

"Membakar ayam itu sah-sah saja, yang tidak boleh adalah meyakini semakin tinggi asap semakin banyak rezeki, itu sudah merusak akidah," kata Ustadz Abdul Somad.

Karena hal ini orang-orang berlomba untuk membakar ayam dan apa saja untuk menghasilkan asap paling tinggi, tentu bertolak belakang dengan syariat Islam.

Tahun baru masehi identik dengan menyalakan kembang api, sejalan dengan pengagungan api yang menjadi tradisi Kaum Majusi (penyembah api).

Begitupula meniup terompet yang disebut menjadi tradisi Yahudi dan membunyikan lonceng sebagai tradisi Nasrani.

Baca juga: Cara Rumah Terlihat Berkah dan Dijaga Malaikat Rahmat, Buya Yahya Anjurkan Hindari Gambar Bernyawa

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Doa Agar Rezeki Lancar dan Hajat Terkabul, Dibaca Selesai Sholat Jumat

Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani

Selain itu dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Artinya: "Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah SAW, Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab, Selain mereka lantas siapa lagi?" (HR. Bukhari No. 7319).

Selain hadist tentang larangan merayakan tahun baru. Allah juga melarang kita menghadiri atau mengikuti perayaan hari raya orang musyrik.

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

"Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya." (QS al-Furqan : 72).

(Tribunkalteng.com/Banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved