Breaking News

Religi

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Berwudhu Tapi Tertidur, sang Pendakwah Jelaskan Sesuai Kajian Fiqih

Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum berwudhu tapi tertidur, sang pendakwah menjelaskan sesuai kajian Fiqih.

Editor: Nur Aina
YouTube Al-Bahjah
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum berwudhu tapi tertidur, sang pendakwah menjelaskan sesuai kajian Fiqih. 

TRIBUNKALTENG.COM - Pendakwah kondang, Buya Yahya kini menjelaskan mengenai hukum berwudhu namun sempat tertidur.

Hukum berwudhu namun sempat tertidur ini dijelaskan KH.Yahya Zainul Ma'arif sesuai dengan kajian dalam Fiqih.

Mensucikan diri dari najis dan kotoran seorang muslim ialah dengan berwudhu.

Baca juga: Cara Rumah Terlihat Berkah dan Dijaga Malaikat Rahmat, Buya Yahya Anjurkan Hindari Gambar Bernyawa

Baca juga: Buya Yahya Ungkap 3 Cara Agar Dosa Zina Diampuni Allah SWT, Salah Satunya Menutupi Aib Sendiri

Seorang Muslim wajib membersihkan diri dengan cara berwudhusebelum melakukan ibadah seperti sholat.

Berwudhu mensucikan diri menggunakan air yang bersih.

Namun jika dalam keadaan mendesak bertayamum dengan debu dapat digunakan sebagai alternatifnya.

Setiap ingin melaksanakan sholat, umat muslim diwajibkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

Namun terkadang setelah berwudhu sembari menunggu waktu sholat, umat muslim biasa kedapatan tertidur.

Lantas bagaimana hukum berwudhu namun sempat tertidur?

Melansir melalui channel YouTube Al-Bahjah TV, simak penjelasan Buya Yahya mengenai hukum berwudhu namun sempat tertidur.

Buya Yahya menjelaskan sesuai dengan kisah seorang sahabat Nabi yang tertidur saat menunggu shalat berjamaah.

Dalam kisah tersebut, sahabat Nabi tersebut tertidur ketika menunggu waktu shalat berjamaah.

Ketika terbangun, ia langsung disuruh untuk shalat tanpa disuruh berwudhu kembali.

Buya Yahya menggunakan kisah ini untuk memberikan penjelasan bahwa tidur tidak secara otomatis membatalkan wudhu.

Kemudian kisah ini dibaca dan ditafsirkan para ulama terdahulu yang kini masuk ke dalam kajian Fiqih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved