Berita Palangkaraya

Motor Mahasiswa di Jalan Pangeran Samudra Palangkaraya Dicuri 2 Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Seorang mahasiswa kehilangan motornya dicuri dari kosan di Jalan Pangeran Samudra Palangkaraya oleh 2 orang, aksi pelaku terekam CCTV

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
tangkapan layar rekaman CCTV
Aksi dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat mendorong motor terekam kamera CCTV kos, Senin (18/12/2023) dini hari. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi dua orang diduga tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) Terekam CCTV kos, Senin (18/12/2023) dini hari.

Tindak pidana curanmor tersebut terjadi di Jalan Pangeran Samudra, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka telihat dengan santainya mendorong satu unit sepeda motor keluar dari kawasan kost tersebut.

Motor yang hilang diketahui memiliki curi Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi (Nopol) DA 3380 YL dan bewarna biru, putih, dan hitam.

Baca juga: Anggota Polsek Bontang Selatan Tangkap Pemuda 18 Tahun Pelaku Curanmor Tanjung Laut

Baca juga: Miris Anak 14 Tahun Terlibat Curanmor di Samarinda, Kasusnya Tetap Diproses Hukum dan Disidangkan

Pemilik motor, Paskah membenarkan aksi curanmor terhadap sepeda motor miliknya tersebut.

“Kejadian motor saya dimalingi oleh dua orang sekira pukul 03.07 WIB, pada Senin (18/12/2023),” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, pada Selasa (19/12/2023) pagi.

Korban curanmor diketahui merupakan salah satu mahasiswa pada salah satu universitas di Kota Palangkaraya.

Dirinya pun menjelaskan, kronologis singkat terkait kejadian pencurian sepeda motor yang menimpanya.

“Jadi, pada Minggu (17/12/2023) malam, motor tersebut digunakan oleh teman saya untuk membeli obat,” terangnya.

Setelah tiba di kos, korban dan temannya pun langsung beristirahat dan motor terparkir di teras depan kamar kos.

Keesokan harinya, teman korban yang bangun lebih dulu membuka pintu kos sekira pukul 08.00 WIB.

 “Saat teman saya membuka pintu, motor saya yang terparkir di depan kamar kos ternyata sudah tidak ada,” terang Paskah.

Dirinya mengatakan motor tersebut terparkir pada teras depan kamar kos dalam keadaan tidak terkunci stang.

Korban pun langsung mencoba melihat dari rekaman kamera CCTV kosan yang berada di dekat pintu keluar.

Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor

Baca juga: Nyaris Dihakimi Warga Jalan Galaxy Raya, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Hendak Beraksi

Tersangka berjumlah 2 orang, tersangka pertama memiliki ciri-ciri menggunakan baju bewarna putih lengan panjang, topi, celana pendek bewarna hitam, dan menggunakan masker.

Kemudian tersangka kedua menggunakan baju bewarna biru dongker lengan panjang, celana pendek, menggunakan masker, dengan tinggi badan 170 cm.

Dirinya mengatakan, tidak pernah bertemu atau pun melihat terduga pelaku yang Terekam CCTV kos sebelumnya.

“Total kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 8.250.000 dan kasus ini sudah saya laporkan pada pihak kepolisian,” tutup Paskah. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved