Berita Palangkaraya
Motor Mahasiswa di Jalan Pangeran Samudra Palangkaraya Dicuri 2 Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Seorang mahasiswa kehilangan motornya dicuri dari kosan di Jalan Pangeran Samudra Palangkaraya oleh 2 orang, aksi pelaku terekam CCTV
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aksi dua orang diduga tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) Terekam CCTV kos, Senin (18/12/2023) dini hari.
Tindak pidana curanmor tersebut terjadi di Jalan Pangeran Samudra, Menteng, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Kedua tersangka telihat dengan santainya mendorong satu unit sepeda motor keluar dari kawasan kost tersebut.
Motor yang hilang diketahui memiliki curi Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi (Nopol) DA 3380 YL dan bewarna biru, putih, dan hitam.
Baca juga: Anggota Polsek Bontang Selatan Tangkap Pemuda 18 Tahun Pelaku Curanmor Tanjung Laut
Baca juga: Miris Anak 14 Tahun Terlibat Curanmor di Samarinda, Kasusnya Tetap Diproses Hukum dan Disidangkan
Pemilik motor, Paskah membenarkan aksi curanmor terhadap sepeda motor miliknya tersebut.
“Kejadian motor saya dimalingi oleh dua orang sekira pukul 03.07 WIB, pada Senin (18/12/2023),” terangnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, pada Selasa (19/12/2023) pagi.
Korban curanmor diketahui merupakan salah satu mahasiswa pada salah satu universitas di Kota Palangkaraya.
Dirinya pun menjelaskan, kronologis singkat terkait kejadian pencurian sepeda motor yang menimpanya.
“Jadi, pada Minggu (17/12/2023) malam, motor tersebut digunakan oleh teman saya untuk membeli obat,” terangnya.
Setelah tiba di kos, korban dan temannya pun langsung beristirahat dan motor terparkir di teras depan kamar kos.
Keesokan harinya, teman korban yang bangun lebih dulu membuka pintu kos sekira pukul 08.00 WIB.
“Saat teman saya membuka pintu, motor saya yang terparkir di depan kamar kos ternyata sudah tidak ada,” terang Paskah.
Dirinya mengatakan motor tersebut terparkir pada teras depan kamar kos dalam keadaan tidak terkunci stang.
Korban pun langsung mencoba melihat dari rekaman kamera CCTV kosan yang berada di dekat pintu keluar.
Baca juga: 6 Pelajar Palangkaraya Tersangka Curanmor, Atas Jaminan Orang Tua Dikenakan Wajib Lapor
Baca juga: Nyaris Dihakimi Warga Jalan Galaxy Raya, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Hendak Beraksi
Tersangka berjumlah 2 orang, tersangka pertama memiliki ciri-ciri menggunakan baju bewarna putih lengan panjang, topi, celana pendek bewarna hitam, dan menggunakan masker.
Kemudian tersangka kedua menggunakan baju bewarna biru dongker lengan panjang, celana pendek, menggunakan masker, dengan tinggi badan 170 cm.
Dirinya mengatakan, tidak pernah bertemu atau pun melihat terduga pelaku yang Terekam CCTV kos sebelumnya.
“Total kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 8.250.000 dan kasus ini sudah saya laporkan pada pihak kepolisian,” tutup Paskah. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.