Berita Palangkaraya
Pasang APK Caleg di Belokan Jalan dan Sembarangan di Palangkaraya Membahayakan Pengendara
APK caleg yang dipasang sembarang tempat seperti di belokan jalan sangat mengganggu dan memahayakan pengguna jalan maupun pengendara
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemasangan alat peraga kampanye atau APK para calon legislatif (caleg) kian marak di Palangkaraya. Tak jarang APK tersebut tak memperhatikan sejumlah aspek.
Baik estetika atau merusak wajah kota, namun juga bagi masyarakat terutama di jalan-jalan, yang mengganggu pengguna jalan.
Terbukti di sejumlah titik kawasan dinilai menganggu pengguna jalan hingga nyaris mengalami kecelakaan lantaran APK caleg menutup belokan jalan.
Seperti yang dialami warga Jalan Garuda bernama Maya, yang mengaku nyaris ditabrak sebuah mobil di belokan persimpangan Jalan Bukit Raya ke arah Keminting Bundaran Garuda.
“Beberapa hari lalu saya mau di tabrak sama mobil saat melintasi kawasan in, karena sopirnya tak melihat ketutup APK, kaget pas dilihat sudah dekat belokan,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Warga Palangkaraya Keluhkan APK Caleg Sembarang Tempat Rusak Pemandangan Kota Cantik
Baca juga: Kali Kedua Penertiban, Bawaslu Palangkaraya Copot 628 Alat Peraga Bermuatan Kampanye Caleg
Maya menjelaskan, banyaknya APK yang menutup jalan atau belokan sangat merugikan yang melintas.
Berharap agar Bawaslu dapat menetibkan APK atau dapat ditertibkan karena menggangu keselamatan pengguna jalan atau pengendara.
“Banyak sekali APK itu yang justru merugikan orang lain, maunya di jalan yang lurus saja asal jangan di belokan yang dapat mengganggu penglihatan kita,” tegasnya.
Pantaua Tribunkalteng.com, sejumlah APK hampir sepanjang Jalan Bukit Raya, Garuda, Bukit Keminting hingga Bundaran Garuda banyak APK caleg yang dirasa merusak estetika ataupun menggangu pengguna jalan.
Hal senada warga bernama Hendra di kawasan Bukit Keminting yang mengeluhkan banyaknya para caleg memasang APK di belokan jalan.
“Coba dilihat banyak pemasangan APK caleg ini pasang di dekat belokan jalan, yang justru itu berbahaya bagi pengguna jalan atau pengendara yang melintas,” keluhnya.
Hendra meminta, agar Bawaslu bisa tindak tegas bagi yang melanggar atau mengganggu kenyamanan masyarakat, atau di area publik yang berhubungan dengan keselamatan orang banyak.
Baca juga: Tertibkan Alat Peraga, Endrawati: Tak Boleh Cantumkan Nomor Urut dan Harus Memiliki Izin
Baca juga: Masih Belum Temukan Pelanggaran, Bawaslu Palangkaraya Tegaskan ASN, TNI, dan Polri Jaga Netralitas
“Tidak masalah kalau di pasang di tempat yang aman, asalkan jangan di belokan jalan saja, Bawaslu hendaknya memperhatikan ini saat masa kampanye, bukan justru pasang disembarang tempat saja,” pungkasnya. (*)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.