Religi

Hukum Membaca Doa Berbahasa Indonesia Saat Sujud dalam Shalat, Ustadz Abdul Somad: Tak Ada Ikhtilaf

Hukum membaca doa berbahasa Indonesia saat sujud dalam shalat, Ustadz Abdul Somad sebut tidak ada ikhtilaf

Editor: Nur Aina
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Hukum membaca doa berbahasa Indonesia saat sujud dalam shalat, Ustadz Abdul Somad sebut tidak ada ikhtilaf 

"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"

"Yang doa ma'tsur ada dalam Alquran ada dalam sunnah sepakat ulama boleh dibaca," jelasnya.

Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad juga berbagi solusi bagi umat muslim yang ingin berdoa di sujud terakhir saat shalat secara aman.

Disampaikan UAS, bahwa kita boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.

Akan tetapi, tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.

Baca juga: Hukum Membaca Surah Pendek Tidak Berurutan Saat Sholat, Ustadz Abdul Somad: Namanya Ayat Sungsang

Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.

"Dibacakan pakai bahasa kita, tidak dilafadzkan lidah, dalam hati," ujar UAS.

Meski dibacakan dalam hati, UAS menegaskan bahwa kita tidak perlu khawatir memikirkan apakah doa kita akan sampai atau tidak.

Sebab Allah SWT Maha Tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.

“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.

“Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba Kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Serambinews.com

(Tribunkalteng.com/Serambinews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved