Religi

Hukum Membaca Surah Pendek Tidak Berurutan Saat Sholat, Ustadz Abdul Somad: Namanya Ayat Sungsang

Hukum membaca surah pendek tidak berurutan saat sholat, Ustadz Abdul Somad sebut namanya ayat sungsang

|
Editor: Nur Aina
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Hukum membaca surah pendek tidak berurutan saat sholat, Ustadz Abdul Somad sebut namanya ayat sungsang 

TRIBUNKALTENG.COM - Pendakwah Ustadz Abdul Somad kini menjelaskan hukum membaca surah pendek yang tidak berurutan saat sholat.

Menurut Ustadz Abdul Somad, membaca surah pendek tidak berurutan saat sholat bak ayat sungsang.

Lantas apa hukum membaca surah pendek tidak berurutan saat sholat?

Baca juga: Hukum Mengusap Wajah Setelah Selesai Sholat, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Berdasarkan Hadits

Baca juga: Ingatkan Agar Tidak Sombong Saat Memiliki Banyak Ilmu, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Surah pendek itu khususnya dibacakan pada rakaat pertama dan kedua, setelah membaca surah Alfatihah.

Bahkan surah pendek tersebut baik dibaca pada sholat fardhu maupun sholat sunnah.

Adapun hukum membaca surah pendek pada rakaat pertama dan kedua ketika sholat adalah sunnah, menurut jumhur ulama.

Jenis surah yang dibaca, bisa surah manapun yang ada di dalam Alquran.

Mulai dari surah dengan ayat yang panjang hingga yang pendek.

Selain itu, umat muslim juga bisa membaca surahnya secara bervariasi atau berbeda antara rakaat 1 dan 2.

Namun dalam prakteknya, kebanyakan umat muslim sering membaca surah pendek pada rakaat pertama dan kedua tidak berurutan.

Atau bahkan tidak sesuai dengan nomor surah yang ada dalam Alquran.

Lantas bagaimana dengan hukum membaca surah pendek tidak berurutan saat sholat?

Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum membaca surah pendek tidak berurutan saat sholat.

Soal membaca ayat atau surah secara terbalik atau tidak berurutan di rakaat 1 dan 2 ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad.

Penjelasan dari Dai Nusantara asal Riau tersebut disampaikan dalam sebuah kajian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved