Berita Kaltara
Peredaran 23 Kg Sabu Jaringan Laut Kaltara Digagalkan, Tim Gabungan Tangkap Dua WNA Asal Filipina
Peredaran 23 kilogram sabu jaringan laut di Kaltara digagalkan oleh Tim Gabungan, selain itu dua orang WNA asal Filipina diamankan.
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN - Peredaran 23 kilogram sabu jaringan laut di Kaltara digagalkan oleh Tim Gabungan.
Tim Gabungan tersebut terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.
Tim Gabungan selain menyita sebanyak 23 kilogram sabu juga mengamankan sebanyak dua orang yang berkewarga neagaraan asing atau WNA Asal Filipina.
Lagi dan lagi, Tim gabungan yang terdiri dari Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan, BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan kembali mengungkap peredaran sabu diduga jaringan laut di Kaltara dan dirilis hari ini, Rabu (8/11/2023) berlokasi di Kantor Bea Cukai Tarakan.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Kimia Farma Trading And Distribution Bagi Lulusan Minimal SMA/SMK, D3, dan S1
Baca juga: Rudapaksa dan Habisi Nyawa Bidan di Semitau Kalbar, Tersangka Mengaku Terpengaruh Minuman Keras
Baca juga: Habisi Nyawa Korban Lalu Kabur, Pelaku Rudapaksa Bidan di Semitau Kalbar Ditangkap di Banten
Total ada 23 kemasan sabu terbungkus dalam kemasan berwarna putih dan berbeda dengan kemasan yang diungkap dalam penangkapan-penangkapan sebelumnya. Diperkirakan total berat bruto dari tangkapan narkotika jenis sabu kali ini berjumlah 23 kg.
Kegiatan rilis pers soal sabu hari ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kepala BNNP Kaltara, Danlantamal XIII Tarakan dan jajajaran.
Diterangkan Askolani, Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan berhasil melakukan penindakan 23 paket narkotka jenis Methamphetamine seberat kurang lebih 23 Kilogram di perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan.
"Penindakan tersebut diawali dengan adanya informasi intelijen bahwa akan ada pemasukan atau penyelundupan narkotika jenis methamphetamine yang dibawa oleh sarana pengangkut berupa kapal dari Semporna Malaysia tujuan Kalimantan Utara," terangnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan membentuk Tim Gabungan.
Selanjutnya pada Sabtu, 4 November 2023, Tim Gabungan menurunkan 2 speedboat untuk patroli dan pengintaian di beberapa titik di perairan Tarakan dan Bulungan yang dicurigai akan dilaksanakan kegiatan serah terima narkotika jenis Methamphetamine dengan cara ship to ship.
Senin, 6 November 2023 sekitar pukul 09.30 WITA di perairan Pangkalan Tias, Bulungan, Tim Gabungan mencurigai kapal ketinting warna hijau tanpa nama di badan kapal.
Tim Gabungan langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan.
“ABK yang berada di atas kapal tersebut membuang sesuatu ke laut dan 3 ABK yang berada di kapal ketinting tersebut loncat ke laut.
Tim Gabungan selanjutnya melakukan upaya pengejaran dan pencarian,” paparnya.
Atas upaya tersebut berhasil diamankan 2 orang ABK terduga pelaku dan ditemukan barang terbungkus 2 jaring.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui di dalam jaring tersebut berisi 23 package diduga narkotka jenis Methamphetamine.
Pada Senin, 6 November 2023 Pukul 14:30 WITA, Tim Gabungan tiba di Tarakan dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun data pelaku berinsial UW lahir di Tawi-Tawi, Philippines, domisili Bangau-Bangau, Semporna, Sabah, Malaysia dan memiliki kewarganegaraan Non Citizenship.
Pelaku kedua berinisial PU, lahir di Tawi-Tawi, Philippines. Dan bertempat tinggal di Bangau-Bangau, Semporna, Sabah, Malaysia serta berkewarganegaraan yakni non Citizenship.
Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores turut menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya (Community Protector).
Penindakan ini tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun antara Bea Cukai Tarakan, BNNP Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan.
Upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS- Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu di Kaltara, Dua WNA Filipina Diamankan, .
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.