Berita Kalbar

Bobol Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Polres Kubu Raya, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Narkoba

Dua oarng pria diduga spesialis pencurian barang di rumah kosong  diamankan petugas kepolisian Polres Kubu Raya Kalbar.

Editor: Fathurahman
Istimewa / Tribunnews.com
ILUSTRASI - Dua orang pria berinsial MN (21) dan WI (38) pelaku pembobolan rumah kosong dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Dua orang pria diduga spesialis pencurian barang di rumah kosong  diamankan petugas kepolisian Polres Kubu Raya Kalbar.

Kedua spesialis pencurian di rumah kosong tersebut saat ini diamankan petugas untuk introgasi lebih lanjut atas pebuatannya.

Infomasi terhimpun kedua pria yang disinyalir pelaku pembobol rumah kosong tersebut sudah berulang kali melakukan aksinya tersebut.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya meringkus dua pria berinsial MN (21) dan WI (38) pelaku pembobolan rumah kosong.

Baca juga: Menikah Baru 4 Bulan, Seorang Pria Meninggal Tak Wajar di WC Kontrakan di Kabupaten Tanah Laut

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Kabupaten Garut Jawa Barat, Rabu 1 November 2023 Malam, Magnitudo 3,2 SR

Baca juga: Info Lowongan Kerja di Bank BNI untuk 3 Posisi, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Desember 2023

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade kedua tersangka ditangkap pada Kamis 12 oktober 2023 malam 20.00 WIB.

Saat itu, dua tersangka ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat yang mengetahui ada aksi pencurian di rumah kosong gang siaga, jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

"Kedua tersangka ditangkap jatanras polres kubu raya pada saat akan mengambil outdoor AC di dalam ruko milik pelapor, selanjutnya tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya," ujar Ade, rabu 1 November 2023.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa perbuatannya mencuri Outdoor AC beserta Indoor AC lebih dari satu kali.

Aksi itu dilakukan para tersangka dengan cara menjebol dinding dan merusak pintu ruko kosong milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000 dan melaporkannya ke Polres Kubu Raya.

Adapun barang yang telah dicuri oleh kedua Tersangka berupa. AC 3/4 PK merk Gree Sebanyak 10 unit, Stand AC 5 PK 1 Buah merk Genset open 50 KVA, Stop kontak dan kabel berbagai merk, springbed merk ukuran 200x160, handle pintu, pintu kaca 19 unit, kilometer PLN 1 buah, Pompa air sebanyak 4 buah, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak 2 buah, Tabung Gas, Blower dan hexos.

"Semua barang tersebut dijual di daerah Pontianak Timur dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli Narkoba jenis Sabu," ungkap Ade.

Ade menyebut, pelaku pencurian spesialis rumah kosong ini berjumlah 4 orang, dua sudah tertangkap dan dua masih dalam pengejaran Jatanras Polres Kubu Raya berinisial DI dan CS.

Modus pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran kemudian berpura-pura bertamu, lalu apabila rumah kosong mereka beraksi dengan berbagai cara seperti merusak pintu, jendela dan menjebol dinding menggunakan alat yang sudah dibawa oleh pelaku. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kubu Raya Berhasil Ditangkap, Hasilnya Buat Nyabu, .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved