Berita Kalteng

Kasus TPPU Narkoba Fredy Pratama di Muara Teweh, Terus Didalami Ditresnarkoba Polda Kalteng

Polda Kalteng dan Mabes Polri terus melakukan perburuan jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, perburuan jaringan peredaran narkoba internasional Fredy Pratama di Kalimantan Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Mabes Polri terus melakukan perburuan jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama.

Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang dikenal sebagai gembong narkoba terus diselidiki oleh Mabes Polri dan Polda Kalteng.

Salah satu jaringan narkoba internasional Fredy Pratama tersebut atas kepemilikan hotel di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Diketahui bahwa tersangka Lian Silas merupakan ayah dari bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Hal tersebut menjadi atensi dari pimpinan, terutama Polda Kalimantan Tengah yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca juga: Gempa Terkini Jumat 27 Oktober 2023 Sore, Magnitudo 5,4 SR Baru Saja Guncang Waingapu NTT

Baca juga: Peredaran Narkoba di Kalteng Marak, Selama 2023 Polda dan Polres Jajaran Ungkap 20,4 Kg Sabu

Baca juga: Fredy Pratama Masih di Thailand, Keberadaannya Dilindungi Big Bos Narkoba Golden Triangle

Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan setelah pengungkapan kasus dari Fredy Pratama belum ada tersangka lain.

“Ditipidnarkoba Polri masih melakukan upaya penelusuran aset milik Liam Silas dan Fredy Pratama,” ujarnya.

Pihak kepolisian khususnya Polda Kalteng masih melakukan penelusuran hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Terutama uang dari hasil penjualan narkoba yang didapatkan oleh tersangka Fredy Pratama dan kaki tangannya di Kalimantan Tengah,” ungkap Kombes Pol Nono.

Dirresnarkoba Polda Kalteng menjelaskan penyelidikan masih terus dilakukan terhadap kasus tersebut.

“Kita juga diminta untuk melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi tambahan dari para saksi yang ada di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan dan atensi kepada seluruh jajaran di Polda Kalteng.

“Saat ini kasus narkoba kian marak dan banyak yang menjadikan bisnis haram ini untuk memperkaya diri, serta tugas Ditresnarkoba akan melakukan penelusuran aset,” ungkap Kombes Pol Nono.

Dia mengatakan saat ini masih ada dua kasus yang sedang ditangani jajaran yang ada di Palangkaraya dan Kapuas.

“Kita berharap kasus tersebut sebelum 2023 berakhir dapat diselesaikan, karena kita selain memberantas kasus narkoba  juga mengejar kasus TPPU tersebut,” tutup Kombes Pol Nono Wardoyo. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved