Fredy Pratama Masih di Thailand, Keberadaannya Dilindungi Big Bos Narkoba Golden Triangle

Kabar Fredy Pratama merupakan bandar  narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Editor: Nia Kurniawan
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
Tampang gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama versi Bareskrim Polri dan Interpol. 

TRIBUNKALTENG.COM - Fredy Pratama merupakan bandar  narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Kini Fredy Pratama masih buron hingga saat ini. Dia menduga, Fredy masih berada di Thailand.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sang big bos adalah mertua dari Fredy Pratama adalah kartel narkotika di Thailand dan Kawasan Kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).

"Mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Aset Hotel Armani Muara Teweh Disita, Buronan Fredy Pratama Nikahi Anak Bos Kartel Narkoba

Baca juga: Uang Dollar Amerika Serikat Ditemukan Polisi di Rumah Pengurus Keuangan Fredy Pratama

Lebih lanjut, Mukti menerangkan, Kawasan Segitiga Emas merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Burma (Myanmar), utara Laos dan utara Thailand.

"Iya (mertua Fredy kartel di Segitiga Emas)," ucapnya.

Sebab, istrinya adalah warga negara Thailand. "Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istri adalah orang Thailand, warga negara Thailand," katanya.

Maka dari itu, dalam rangka menangkap Fredy, Polri terus bekerja sama dengan Interpol serta pihak Kepolisian dan Imigrasi Thailand dan Malaysia.

"Ya tetap kita melakukan kerja sama dengan Interpol dengan kepolisian dari Thailand dan Malaysia ya dan imigrasi Thailand dan imigrasi Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.

Terkait hal ini, Kepolisian Thailand pun melakukan koordinasi dengan Polri. "Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand.

Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023).

Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 884 tersangka pada periode 2020-2023. Dalam kurun itu, polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti.

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya ada barang bukti yang disita yakni 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi. Namun demikian, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved