Berita Kalbar

Tergiur Hidup Hedon, Mantan Direktur Wilayah Perusahaan Pupuk di Kubu Raya Diduga Gelapkan Uang

Polres Kubu Raya Kalimantan Barat mengamankan seorang mantan direktur wilayah perusahaan pupuk NPK PT Sumber Agrindo Sejahtera.

Editor: Fathurahman
Istimewa / Tribunnews.com
ILUSTRASI - Polres Kubu Raya amankan seorang pria yang merupakan Mantan Direktur Wilayah perusahaan pupuk. Mantan Direktur perusahaan pupuk tersebut berinisal MF berusia 33 tahun terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah,Kamis 26 Oktober 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya Kalimantan Barat mengamankan seorang Mantan Direktur wilayah perusahaan pupuk NPK PT Sumber Agrindo Sejahtera.

Mantan Direktur perusahaan pupuk NPK PT Sumber Agrindo Sejahtera tersebut saat ini masih menjalani proses hukum atas dugaan penggelapan uang perusahaan.

Informasi terhimpun menyebutkan, Mantan Direktur wilayah perusahaan pupuk tersebut berinisial MF berusia 33 tahun diduga menggelapkan uang penjualan pupuk yang nilainya hingga ratusan juta akibat ingin berlaku hidup hedon atau mewah.

Seorang karyawan PT. Sumber Agrindo Sejahtera harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Kubu Raya, lantaran melakukan Tindak Pidana Penggelapan uang penjualan pupuk perusahaan tempatnya bekerja.

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 4,4 SR Kamis 26 Oktober 2023 Malam, Mengguncang Sumbawa Barat NTB

Baca juga: Curi Motor di Halaman Pekong Kheng Kew Pak Kung Sungai Pinyuh Mempawah, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Baca juga: Kebakaran Gegerkan Warga Bentok Kampung Tanah Laut Kalsel, Api Hanguskan Kandang Ayam Perusahaan

Karyawan itu berinisial MF (33) warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap Unit Jatanras Polres Kubu Raya di rumahnya yang berlokasi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya pada Selasa 3 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Pelaku yang saat itu menjabat selaku Direktur Wilayah diduga keras melakukan penggelapan uang setoran penjualan pupuk NPK PT Sumber Agrindo Sejahtera seberat 22 Ton.

Saat di introgasi oleh petugas, MF mengakui perbuatannya karena tergiur oleh gaya hidup Hedon.

Perbuatan itu diketahui, setelah pihak perusahaan mengaudit setoran pembayaran pupuk pada bulan September 2023.

Diketahui MF selaku Direktur wilayah pada saat itu tidak melakukan setoran uang pupuk seberat 22 Ton kepada kasir PT.Sumber Agrindo Sejahtera, sehingga perusahaan merugi sebesar Rp.258.695.936.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan salah satu karyawan PT.Sumber Agrindo Sejahtera berinisial MF dan saat ini kasus tersebut masih didalami oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kubu Raya

" Ya, saat ini kasus tersebut di sidik oleh Unit Pidum Polres Kubu Raya dan masih didalami. Kasus ini terungkap setelah dari pihak perusahaan melakukan audit setoran pembayaran pupuk, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak perusahaan didapati MF yang saat itu menjabat sebagai Direktur Wilayah tidak melakukan penyetoran uang penjualan pupuk seberat 22 Ton kepada kasir,"kata Ade, Kamis 26 Oktober 2023.

" Akibat perbuatan MF ini PT.Sumber Agrindo Sejahtera, mengalami kerugian sebesar Rp.258.695.936. Pelaku mengakui bahwa benar ia melakukan penggelapan uang setoran pupuk tersebut karena tergiur oleh gaya hidup hedon,"jelasnya Ade.

" Pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal paling lama 5 tahun kurungan,"tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Seorang Karyawan Gelapkan Uang Pupuk Perusahaan hingga Ratusan Juta, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved