Berita Kaltim

Cerita Pilu Siswa SMK di Samarinda Utara Dikeluarkan dari Sekolah, Ternyata Ini Penyebabnya

Cerita pilu datang dari seorang siswa SMK di Samarinda Utara, Kaltim yang mengaku dikeluarkan dari sekolahnya, ternyata ini penyebabnya

Editor: Sri Mariati
Istimewa via Tribun Jakarta
Ilustrasi siswa SMK di Samarinda Dikeluarkan dari sekolahnya, ternyata ini penyebabnya. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Cerita pilu datang dari seorang siswa SMK di Samarinda Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengaku dikeluarkan dari tempatnya bersekolah.

Siswa kelas 2 SMK tersebutpun akhirnya meminta bantuan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan, siswa itu meminta bantuan agar tetap bisa menuntut ilmu di sekolah swasta pilihannya tersebut.

Pelajar itu juga mengaku tidak tahu mengapa dikeluarkan begitu saja oleh pihak sekolah.

Mendapat laporan itu, TRC PPA Kaltim bergerak cepat melakukan investigasi untuk mengetahui akar permasalahannya.

Ternyata siswa 17 tahun itu mengaku, terpaksa jarang memenuhi daftar hadir sekolah lantaran harus bekerja untuk memenuhi kebutuhannya selama di asrama.

Baca juga: Rayakan Kelulusan dengan Pesta Miras Berujung Tindak Asusila, 10 Siswa SMK Tanjung Selor Ditangkap

Baca juga: Puluhan Pelajar Sumedang Digelandang ke Mapolres, Terkait Seorang Siswa SMK PGRI 2 Tewas

Apalagi diketahui sang ayah kini telah tiada dan ibunya tinggal di Kutai Lama, Kutai Kartanegara.

Pengakuannya setiap hari dia jalan kaki 3 kilometer dari asrama ke tempat pencucian motor.

"Kemudian hasil kerja di situ dipakai buat makan," jelas Rina Zainun kepada Tribunkaltim.co.

"Karena capek bolak-balik jalan kaki, akhirnya yang harusnya waktu buat sekolah, dia pakai tidur," imbuhnya.

Karena informasi itu, pagi tadi Tim Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim pun langsung turun untuk menemui pihak sekolah.

Tentu harus tahu duduk perkaranya. Segala informasi tidak bisa telan mentah-mentah. "Akhirnya kami konfirmasi ke pihak sekolah," beber Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman.

Dari hasil pertemuan, pihak sekolah membeberkan sedikit fakta yang menjadi alasan kuat mereka, mengembalikan hak pengasuhan secara penuh kepada orangtua salah satu siswa mereka itu.

Salah satunya absensi remaja tersebut yang telah melewati batas permakluman yakni 51 hari dalam kurun waktu 4 bulan.

"Untuk asrama gratis. Proses pembelajaran juga hanya tiga jam, sisanya ekstrakurikuler saja," beber Sudirman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved