3 Remaja di Semarang Bekuk Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas, Simpan Sabu Dalam Kontrasepsi

Tiga remaja ditangkap lantaran ingin selundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kedungpane Semarang, simpan sabu dalam alat kontrasepsi

Editor: Sri Mariati
ILUSTRASI /
ILUSTRASI. remaja di Semarang gagal selunduplan narkoba di lapas. 

TRIBUNKALTENG.COM, SEMARANG – Tiga remaja berinisial A (18), DR (18), dan DA (18), ditangkap lantaran ingin selundupkan narkotika jenis sabu ke Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Ketiganya terlibat dalam kasus narkoba tersebut karena tergiur upah Rp2,5 juta.

Dikutip dari Tribun Jateng, A memperoleh pesanan sabu dari seorang penghuni Lapas Kedungpane Semarang.

Sabu tersebut rencananya akan digunakan ASK (pemesan) bersama rekan- rekannya di dalam lapas.

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, ASK diketahui memesan sabu kepada A menggunakan telepon dari Lapas Kedungpane Semarang.

"Narkoba dipesan oleh ASK. ASK merupakan warga binaan," kata dia, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Emak-emak di Anggana Kukar Kompak Edarkan Narkoba, Diamankan 18 Paket Sabu Siap Edar

Baca juga: Emak-emak di Anggana Kukar Kompak Edarkan Narkoba, Diamankan 18 Paket Sabu Siap Edar

ASK menjalin komunikasi dengan A menggunakan handphone.

Rencananya, sabu-sabu itu akan dipakai bersama-sama di dalam lapas.

“Iya (ASK yang komunikasi) ada satu HP dari napi dan satu HP dari A, si cewek yang kami sita,” ujarnya.

Kejadian bermula saat A, DR, dan DA mendatangi Lapas Kedungpane Semarang pada Kamis (12/10/2023).

Ketiganya tiba di area parkir pengunjung motor sekira pukul 08.50.

Lalu A masuk ke dalam lapas.

Sementara DA dan DR hanya menunggu di parkiran.

Namun saat A digeledah petugas Lapas Kedungpane Semarang dan Polwan Polda Jateng, ditemukan barang mencurigakan yang dibungkus alat kontrasepsi berupa kondom perempuan.

Selanjutnya A diminta membuka sendiri bungkusan tersebut untuk diketahui isinya.

Setelah kondom dibuka, terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru.

"Setelah diperiksa, isi klip tersebut diduga kuat narkoba jenis sabu. Dan dilaksanakan penimbangan terhadap barang yang diduga sabu tersebut dengan hasil berat bruto 16,13 gram," kata Kepala Satuan Pengamanan Lapas Semarang Supriyanto.

Baca juga: Narkoba di Palangkaraya, Dua Sekawan Ditangkap Satresnarkoba, 4,25 Gram Sabu Diamankan

Baca juga: Penyelundupan 5 Kg Sabu Berhasil Digagalkan Tim Gabungan Polda Kalbar, Seorang Pria Muda Diamankan

Dia mengatakan, pelaku bersedia menjadi kurir karena tergiur dengan upah yang ditawarkan.

“Dia diberi upah Rp 2,5 juta jika berhasil membawa masuk ke lapas,” imbuhnya.

DA dan DR yang awalnya berstatus saksi juga ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja di Semarang Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba dalam Alat Kontrasepsi ke Lapas

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved