Berita Kaltim
Emak-emak di Anggana Kukar Kompak Edarkan Narkoba, Diamankan 18 Paket Sabu Siap Edar
Dua orang Emak-emak kompak edarkan sabu akhirnya ditangkap oleh Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara, diamankan 18 paket sabu siap edar
TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Dua orang Emak-emak berinisial HAN (33) dan H (51) ditangkap Sat Polairud Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Keduanya merupakan warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga mengedarkan sabu.
Ulah HAN dan H tersebut membuat warga setempat resah. Penyebabnya, mereka kerap bertransaksi sabu di sekitar Mushollah Rahmat Hidayat. Dugaan tindak pidana tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kutai Kartanegara.
Kasat Polairud AKP MP Rachmawan mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan informasi nelayan dan masyarakat pesisir.
Baca juga: 4 Kg Sabu Asal Malaysia Disita Polres Singkawang Selundupan dari Bengkayang, 2 Tersangka Diamankan
Baca juga: Dua Emak-emak Diamankan, Diduga Mencuri Barang di Warung Sembako Jalan Mahir Mahar Palangkaraya
"Warga resah lantaran kerap terjadi transaksi narkotika di sekitar Mushollah Rahmat Hidayah tepatnya di Jalan Padat Karya RT 009 Desa Sungai Mariam. Informasi ini diteruskan ke polisi dan ditindaklanjuti," ungkap AKP MP Rachmawan, Sabtu (21/10/2023).
Tim Gakkum Sat Polairud kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai sebuah rumah yang berada tak jauh dari musholla. Sejumlah orang mencurigakan terlihat keluar masuk.
Tak butuh waktu lama, Tim Gakkum kemudian memutuskan melakukan penggrebekan ke dalam rumah kontrakan dan menangkap HAN serta H. Awalnya, keduanya mengelak mengedarkan narkoba.
Namun, keduanya tidak bisa berkutik saat dilakukan penggeledahan rumah, Tim Gakkum menemukan 18 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet kecil. Barang haram itu ditemukan digantung di samping kulkas.
Baca juga: Viral di Medsos, Nyawa Emak-emak Tidak Tertolong Usai Ikut Lomba Balap Karung HUT RI
Baca juga: Narkoba Jaringan Internasional Rambah Perkebunan dan Tambang, Polda Kalteng Ungkap di Barito Utara
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan sabu. Keduanya kemudian digelandang ke Mako Satpolairud Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Dua IRT di Anggana Kutai Kartanegara Digerebek Polisi, Sembunyikan 18 Poket Sabu Siap Edar,
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.