Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PPKn SMA/SMK Kelas XI Kurikulum Merdeka, Soal Uji Pemahaman Lengkap

kunci jawaban PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) SMA/SMK kelas XI (11) Kurikulum Merdeka.

Penulis: Nor Aina | Editor: Nia Kurniawan
static.buku.kemdikbud.go.id
Kunci jawaban PPKn SMA/SMK Kelas XI Kurikulum Merdeka, soal uji pemahaman bagian 1 halaman 28-29. (static.buku.kemdikbud.go.id) 

a. Persamaan dari pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia adalah tujuan rumusan dasar negara sebagai dasar hukum bagi sistem pemerintahan dan negara Indonesia.

b. Yang menjadi perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia yaitu cara  memaknai Pancasila.

Selain itu terdapat juga perbedaan rumusan kalimat, bentuk diksi, dan susunan butir dalam rumusan dasar negara dari masing-masing pendiri bangsa.

c. Agama dan negara dalam menentukan dasar negara Indonesia menghadirkan konsekuensi hukum yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Atas nama konstitusi, negara mengurus urusan agama. 

Oleh karena itu, negara Indonesia menjadi bangsa yang memiliki keberagaman agama.

Hal tersebut kemudian diatur dalam dasar negara agar tercipta persatuan dan kesatuan.

d. Penempatan syariat Islam sebagai bagian dari dasar negara tertuang pada sila pertama Piagam Jakarta.

Sila pertama tersebut bertuliskan: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Namun, hal tersebut lantas dirubah karena adanya desakan dari golongan Indonesia Timur bahwa negara Indonesia tidak hanya terdiri dari satu agama.

Moh. Hatta memberikan saran agar agama Islam tidak perlu masuk sebagai dasar negara secara formal tetapi tetap menjadi semangat dan dasar moral bagi bangsa Indonesia.

e. Alasan kuat tidak menjadikannya syariat Islam sebagai dasar negara karena bangsa Indonesia terdiri dari beragam agama dan kepercayaan.

f. Pesan moral yang dapat digali adalah mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan.

Hal tersebut penting karena dasar negara menjadi landasan hukum bagi pemerintahan dan negara.

Dengan begitu, dasar negara bisa menampung segala perbedaan yang ada dalam diri bangsa Indonesia. (*)


(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved