Berita Kalteng
Ketua AMDKT Beberkan Permasalahan Masyarakat Suku Dayak Terlibat Hukum di Depan Wakapolri
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, disambut hangat bahkan dianugerahi warga kehormatan oleh Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (AMDKT)
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Kedatangan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, disambut baik oleh seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terbukti dirinya dianugerahi dan dikukuhkan sebagai warga kehormatan oleh Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah (AMDKT), Jumat (8/9/2023).
Penganugerahan berlangsung di Stadion Mini Universitas Palangka Raya (UPR), Jalan Yos Soedarso, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pada acara tersebut hadir pula Wagub Kalteng Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kalteng.
Ketua AMDKT, Ducun Helduk Umar menyampaikan, ucapan terima kasihnya karena Wakapolri telah berkunjung ke Bumi Tambun Bungai.
Baca juga: Gercep Selidiki Kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya, Polda Kalteng Dibantu Labfor Polri
Baca juga: Kathutla di Kalteng Jadi Perhatian Ditreskrimsus Polda Kalteng, Pelakunya Akan Segera Ditindak
“Tentu saya sangat berterima kasih kepada Komjen Pol Agus Andrianto telah datang ke Kalimantan Tengah dan berkenan dianugerahi sebagai warga kehormatan suku Dayak Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, dengan dikukuhkan dan dianugerahi warga kehormatan Wakapolri, dapat menjadi orang yang bisa memperhatikan masyarakat suku Dayak Kalimantan Tengah.
Ducun pun menjelaskan, terkait banyaknya kebiasaan masyarakat suku Dayak kepada Wakapolri.
“Ada kebiasaan masyarakat suku Dayak yang membakar, hal tersebut bukan membakar hutan dan lahan, melainkan membakar ladang,” terangnya.
Ia juga menjelaskan tentang kebiasaan tersebut berkaitan erat dengan masyarakat suku Dayak yang suka berpindah-pindah.
“Jadi kami membakar ladang yang kami miliki karena harus berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain dan menjadi salah satu proses budaya,” ujar Ducun.
Selain itu, Ketua AMDKT juga menyinggung terkait penangkapan terhadap masyarakat suku Dayak oleh pihak kepolisian.
“Kami masyarakat suku Dayak sangat erat dan dekat dengan alam, kami banyak yang mendulang emas dan ditangkap,” terangnya.
Ducun menambahka, ada pula yang memotong pohon, namun hal tersebut bukanlah illegal logging dan ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Kunker di Palangkaraya, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan
Baca juga: Dua Anggota Densus 88 Jadi Tersangka, Simak 5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas
“Kami mohon untuk dipertimbangkan dan diberikan kelonggaran, karena budaya dan tradisi yang dilakukan tentu tidak akan bisa lepas dari kami masyarakat suku Dayak,” ujar Ketua AMDKT.
Penuh rasa hormat dan bangga, Ducun Helduk menyambut Wakapolri sebagai warga kehormatan suku Dayak Kalimantan Tengah.
“Dengan dianugerahkan Komjen Pol Agus Andrianto sebagai warga kehormatan, semoga kita bisa terus bersinergi untuk memajukan masyarakat Kalimantan Tengah ke depannya,” tutup Ducun Helduk Umar. (*)
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto
Bumi Tambun Bungai
Ketua AMDKT
masyarakat suku Dayak
Kalimantan Tengah
Tribunkalteng.com
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.