Berita Palangkaraya
Kasus ISPA di Palangkaraya Meningkat, Udara Tercemar Asap Warga Diminta Pakai Masker Saat Bepergian
Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya ungkap kasus Infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA mengalami peningkatan di Bulan Agustus 2023 yang mencapai 901
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya mengungkap Kasus Infeksi saluran pernafasan akut atau ISPA di Palangkaraya mengalami peningkatan di Bulan Agustus 2023 yang mencapai 901.
Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan atau ISPA di Palangkaraya dalam menghadapi musim kemarau seperti sekarang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Hari Purnomo, menyampaikan Kasus ISPA di Palangkaraya tahun 2023 terjadi peningkatan dari Mei hingga Agustus 2023.
"Untuk kasus ISPA di Kota Palangkaraya pada Mei 894 kasus, Juni 898 kasus, Juli 629 kasus dan Agustus 901," sebutnya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Kemenkumham, Minimal Lulusan Sarjana Dibuka Posisi Staf Ahli Bidang Sosial
Baca juga: Gempa Terkini Selasa 29 Agustus 2023, Baru Guncang Halmahera Timur Maluku Utara Magnitudo 3,7 SR
Baca juga: Karhutla Marak Parameter Kritis CO Meningkat, ISPU Deteksi Kualitas Udara Palangkaraya Tidak Sehat
Ia mengungkapkan pencemaran udara yang antara lain disebabkan karena asap kebakaran hutan lahan sangat berbahaya apabila dihirup.
"Dampak terhadap kesehatan diantaranya adalah gangguan saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi," katanya.
Infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA adalah infeksi yang terjadi di saluran pernapasan, baik saluran pernapasan atas maupun bawah.
"Infeksi ini dapat menimbulkan gejala batuk, pilek, dan demam. ISPA sangat mudah menular dan dapat dialami oleh siapa saja, terutama anak-anak dan lansia," ucapnya.

Sesuai dengan namanya, ISPA menimbulkan peradangan di saluran pernapasan, mulai dari hidung hingga paru-paru.
Pada sebagian besar kasus, ISPA disebabkan oleh virus dan dapat sembuh dengan sendirinya tanpa pengobatan khusus.
"Diimbau agar masyarakat rutin memantau kualitas udara, salah satunya melalui aplikasi ISPU.net ," tuturnya.
Ia mengungkapkan apabila kualitas udara berbahaya bagi kesehatan maka agar mempertimbangkan tidak melakukan aktivitas di luar rumah atau kurangi ke luar rumah jika tidak penting.
"Apabila terpaksa beraktivitas atau bepergian ke luar rumah, maka agar memakai masker. Di samping itu juga perlu menjalankan pola hidup bersih dan sehat," tutupnya. (*)
ISPA di Palangkaraya
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Udara Tercemar Asap
Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.