Berita Palangkaraya
Karhutla Marak Parameter Kritis CO Meningkat, ISPU Deteksi Kualitas Udara Palangkaraya Tidak Sehat
Karhutla Marak, Papan ISPU menunjukkan Kualitas Udara Palangkaraya Tidak Sehat akibat parameter kritis CO alami peningkatan.
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Karhutla Marak, Papan ISPU menunjukkan Kualitas Udara Palangkaraya Tidak Sehat akibat parameter kritis CO alami peningkatan.
Papan Layar Indek Standar Pencemaran Udara atau ISPU yang terpasang di Kawasan Bundaran Besar Palangkaraya menunjukkan Kualitas Udara Palangkaraya Tidak Sehat.
Saat ini kualitas Udara Palangkaraya Tidak Sehat dikarenakan adanya kritis CO, dampak makin maraknya terjadi kebakaran lahan.
Kepala Dinas Linkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangkaraya melalui Kepala Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangkaraya Ahmad Riadi, saat dihubungi tribunkalteng.com membenarkan Udara Palangkaraya Tidak Sehat.
Baca juga: Karhutla di Kalteng Meningkat, Tokoh Masyarakat Diminta Turut Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
Baca juga: Tim Satgas Darat Terkendala Sumber Air, Saat Padamkan Lahan Terbakar di Kalampangan Palangkaraya
Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Lelaki Belasan Tahun Diduga Tenggelam di Gosong Sungai Bawah Jembatan Kahayan
"Ini jika melihat ISPU parameter kritis CO, maka perlu di perhatikan perlu banyak konsumsi air putih dan orang tua sertai anak-anak kecil yg rentan agar tetap menjaga kondisi tubuh dan kesehatan," ucapnya, Minggu (27/8/2023).
Ia mengungkapkan, ISPU Kota Palangkaraya dalam kondisi tidak sehat, dengan parameter kritis PM [partikel polutan berukuran 175 mikron], terjadi trend peningkatan konsentrasi polutan PM10 dan PM 2,5 sebagai dampak mulai terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Peningkatan CO tersebut mungkin juga karena maraknya Karhutla di Kota Palangkaraya akan tetap kita pantau, karena ini CO yang naik, perlu dikaji lebih lanjut juga," sebutnya.
Ia menyampaikan, bahwa di Kota palangkaraya sumber CO utama akibat kejadian kebakaran lahan yang berasal dari tidak sempurnanya pembakaran karbon yg berasal dari kebakaran lahan gambut.
"Ada potensi lain sumber CO dari kendaraan bermotor namun jika melihat kejadian sekarang maka akibat dari kejadian kebakaran," katanya.

Untuk ketentuan kualitas udara kategori baik (0-50) yaitu tingkat udara yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan dan tumbuhan.
"Kemudian kategori sedang (51-100) yaitu tingkat udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," sebutnya.
Selanjutnya kategori tidak sehat (101-200) merupakan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.
"Ketentuan kualitas udara sangat tidak sehat (201-300) tingkat yang yang dapat meningkatkan resiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar," ujarnya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.