Berita Palangkaraya

Rawan Ikan Diracun dan Dibom Musim Kemarau, Warga Palangkaraya Diimbau Tak Lakukan Illegal Fishing

Pada musim kemarau rawan akan aksi ikan diracun dan dibom, oleh karenanya diimbau warga Palangkaraya tak lakukan illegal fishing

Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Lidia Wati
Budidaya Ikan Kolam Terpal oleh Dinas Perikanan Kota Palangkaraya, di Dinas Pertanian Kota Palangkaraya, Jalan Rawajali VII, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Musim kemarau tentu berdampak surutnya sejumlah sungai yang ada di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Namun di sisi lain membawa berkah bagi masyarakat terutama nelayan dengan tangkapan ikan yang berlimpah, lantaran minim air hingga ikan muncul ke permukaan.

Meski begitu tak jarang ada saja warga yang menangkap ikan dengan cara meracuni hingga bom ikan agar tangkapan banyak. Sehingga diimbau Warga Palangkaraya dilarang lakukan illegal fishing.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kota Palangkaraya Indriarti Ritadewi, kepada Tribunkalteng.com, Kamis (24/8/2023).

"Jadi baik itu diracuni atau dibom itu tidak boleh karena akan merusak ekosistem," katanya.

Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Siapkan Perwali Berdayakan Pokmaswas Cegah Illegal Fishing

Baca juga: Mantan Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Katingan dan Ketua Tani Terancam Penjara Seumur Hidup

Ia mengatakan, pada 2023 kemaraunya luar biasa, sehingga masyarakat atau nelayan jadi mata pencarian ikan agar tidak melakukan illegal fishing.

Masyarakat juga punya mata pencarian lain selain mencari ikan seperti budidaya ikan, agar ketika kesulitan mencari ikan di sungai Warga Palangkaraya masih memiliki ikan di kolam ataupun keramba.

"Jadi itu untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai adalah keramba dan untuk masyarakat yang tinggal di darat itu bisa membuat ikan kolam terpal," sebutnya.

Ia mengungkapkan, hal tersebut untuk mengantisipasi jika musim kemarau seperti sekarang ini, karena memang ikan tidak ada di sungai tetapi di danau dan rawa.

"Diharapakan sekali lagi agar masyarakat tidak mencari ikan secara illegal fishing karena bisa merusak ekosistem," sebutnya.

Lanjutnya, apalagi masyarakat yang menggunakan bom atau alat setrum itu sampai yang kecil-kecil yang tentunya anak-anak ikan itu mati semua.

"Jadi masyarakat diharapkan untuk mencari ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan," katanya.

Karena jika masyarakat menggunakan illegal fishing maka dari segi ekosistem dan kesehatan dari kemanfaatan ikan pun akan berkurang.

"Jadi jangan menginginkan ikan dengan cara sporadis yang langsung dapat banyak tetapi merusak ekosistem dan keberlanjutan. Ikan yang dibom tersebut akan membuat ikan mati dan tiga tahun baru akan ada ikan lagi," tegasnya.

Baca juga: Tingkatkan Produksi Perikanan, Pemkab Kobar Bantu Puluhan Kapal dan Ratusan Alat Tangkap Ikan

Baca juga: Produksi Hasil Perikanan Tangkap Kota Palangkaraya Kalteng Mengalami Kenaikan 78,81 Ton

Untuk masyarakat secara sporadis dengan alat yang tidak ramah lingkungan itu ada hukumannya.

"Jadi kami dari Dinas Perikanan Kota Palangkaraya juga selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk budidaya ikan," sebutnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya selalu memberikan berupa bantuan benih ikan untuk kelompok masyarakat di lima kecamatan yang ada di Kota Palangkaraya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved