Jelang Tabligh Akbar Habib Umar
Tabligh Akbar Habib Umar bin Hafidz Digelar di Palangkaraya, Disdik Liburkan Belajar di Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya meliburkan proses belajar mengajar di sekolah selama Tabligh Akbar Habib Umar bin Hafidz digelar
Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya meliburkan proses belajar mengajar di sekolah selama Tabligh Akbar Habib Umar bin Hafidz digelar.
Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah Kalteng maupun masyarakat dalam menyambut kedatangan Habib Umar Bin Hafidz untuk kegiatan Tabligh Akbar di Palangkaraya tersebut.
Bukan hanya persiapan di lokasi kegiatan saja, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun diliburkan, sehingga pelajar diminta belajar di rumah saat Tabligh Akbar Habib Umar bin Hafidz digelar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Jayani, mengatakan tujuan anak-anak atau peserta didik belajar di rumah (libur ke sekolah) adalah untuk tidak ikut menambah konsentrasi banyak orang atau masyarakat di jalan, karena ada acara tabligh Akbar di kota Palangkaraya.
" anyak sekali masyarakat, guru, pendidik di kota Palangkaraya yang mau menghadiri acara tabligh Akbar, sehingga tidak disibukkan lagi dengan antar jemput anaknya di sekolah," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Kesehatan Personel Satgas Karhutla Tetap Jadi Perhatian, BPBD Palangkaraya Siapkan Tenaga Kesehatan
Baca juga: Gempa Terkini Selasa 22 Agustus 2023, Magnitudo 4,5 SR Guncang Barat Laut Maluku Barat Daya
Baca juga: Tabligh Akbar Habib Umar Bin Hafidz di Palangkaraya, Dibangun Tiga Panggung di Stadion Tuah Pahoe
Ia mengungkapkan, hal tersebut untuk pemperlancar rekayasa lalu lintas dan kemacetan di sekitar lokasi Tabligh Akbar yg disebabkan oleh lalu lalang anak pelajar.
Kemudian menciptakan suasana yang tenang di saat pelaksanaan Tabligh Akbar ini.
"Adapun anak-anak pelajar yang diminta belajar dari rumah, mulai jenjang PAUD, SD dan SMP, juga SMA," katanya.
Hal tersebut berdasarkan Gubernur Kalteng mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44//2023 tentang Pelaksana Kegiatan Tabligh Akbar dan Majelis Taklim Hubabah dalam Rangka Safari Dakwah Guru Mulia Al Habib Umar bin Hafidz ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan hasil Rapat terkait Rapat Finalisasi Persiapan Tabligh Akbar Tahun 2023 pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Hasil Rapat Bersama antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya beserta Pejabat Eselon III dan IV pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya.
Sehubungan dengan akan diadakannya Tabligh Akbar Bersama Habib Umar bin Hafidz pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, maka Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan untuk menginformasikan peserta didik agar belajar di rumah pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023 dan pembelajaran mulai efektif di sekolah pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023. (*)
NEWS VIDEO, Jemaah Tabligh Akbar Habib Umar, Antusias Jalan Kaki ke Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya |
![]() |
---|
Rest Area Bermunculan, Bentuk Dukungan Kegiatan Tabligh Akbar Habib Umar di Palangkaraya |
![]() |
---|
Jemaah Tabligh Akbar Habib Umar, Tutup Dagangan Hingga Jalan Kaki Bawa Anak Balita di Cuaca Panas |
![]() |
---|
Jalan Tjilik Riwut dan Rajawali Palangkaraya Macet, Kendaraan Padati Lokasi Tabligh Akbar Habib Umar |
![]() |
---|
Qurratul Uyun Asal Madura Senang Ikuti Tabligh Akbar Habib Umar bin Hafidz Tanpa Kepanasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.