Kotim Habaring Hurung

Puncak Peringatan HAN ke-39, Pemkab Kotim Komitmen Berikan Perlindungan dan Penuhi Hak Anak

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati merayakan puncak peringatan HAN ke-39 dan HKN ke-30, komitmen berikan perlindungan dan hak anak

Penulis: Devita Maulina | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Devita Maulina
Prosesi potong kue oleh Wakil Bupati Kotim Irawati dalam acara puncak peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga Nasional di Kotim. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim, berkomitmen memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan hak anak yaitu dengan mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

Hal ini ia sampaikan saat membacakan sambutan Bupati Kotim pada acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39, yang dirangkai dengan Hari Keluarga Nasional (HKN) ke-30 di lingkungan Pemkab Kotim, Sabtu (12/8/2023).

Pada momentum ini ia mengajak seluruh orang tua untuk bersama-sama instropeksi diri terkait perlindungan dan hak-hak yang diberikan kepada anak.

"Apakah kita sebagai orang tua sudah memberikan perlindungan kepada anak-anak kita? Sudah memberikan atau memenuhi hak dan kebutuhan anak kita? Sehingga anak kita tumbuh dan berkembang sesuai usianya, sehingga keluarga bebas stunting untuk Indonesia maju," tuturnya.

Pada acara puncak peringatan HAN ke-39 dan HKN ke-30 yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kotim tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kotim, Ketua TP PKK Kotim, Perwakilan BKKBN Kalteng, Polres Kotim, dan pejabat lainnya, serta perwakilan orang tua dan anak.

Irawati menyampaikan, persoalan terhadap anak masih sering terjadi saat ini. Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak, dan pernikahan dini atau perkawinan di bawah 19 tahun yang berpotensi menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

Berdasarkan data DP3P2KB Kotim kasus kekerasan pada anak di 2021 berjumlah 18 kasus, 2022 ada 15 kasus, dan Januari-Juli 9 kasus. Dan angka presentasi stunting yang masih cukup tinggi, sampai Juli 2023 sebesar 20,7 persen.

Hal ini merupakan poin penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Agar anak mendapatkan perlindungan dan hak yang semestinya.

"Pemerintah akan terus berupaya dan bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan lainnya untuk mengatasi permasalahan tersebut secara berkelanjutan," imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Irawati meminta kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada keluarga yang baru menikah agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan keluarga bebas stunting.

Sementara Kepala DP3P2KB Imam Subekti acara yang digelar untuk memperingati HAN dan HKN tersebut sebagai sarana sharing pendidikan dalam pola asuh anak bagi orang tua dan tenaga pendidik serta akademisi yang merupakan salah satu faktor penentu terciptanya generasi emas Indonesia.

Sebelumnya ada beberapa kegiatan yang digelar, antara lain lomba teaterikal puisi untuk pelajar SMP, talk show tentang lingkungan ramah anak untuk pelajar SMA, dan lomba ranking 1 untuk pelajar SD. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved