Berita Palangkaraya
BNNP Kalteng Sebut Kotim, Kobar, dan Palangkaraya Zona Merah Wilayah Peredaran Narkoba
Peredaran narkoba kian marak di wilayah Kalimantan Tengah, ada 3 zona merah peredaran yakni Kobar, Kotim, dan Palangkaraya disebut BNNP Kalteng
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
tribunkalteng.com/pangkan B
BNNP Kalteng saat melaksanakan Press Release pengungkapan kasus narkotika sindikat internasional dengan barang bukti sabu seberat 9,2 Kg, Selasa (1/8/2023) lalu.
“Jika mendapati adanya peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal atau informasi sekecil apapun, jangan ragu dan takut untuk melapor ke BNNP Kalteng,” pintanya.
BNNP Kalteng pun berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kita akan terus memberantas peredaran narkoba dan membuat wilayah Kalimantan Tengah bersih dari narkoba (Bersinar),” tutup Kombes Pol Agustiyanto. (*)
Tags
wilayah Kalimantan Tengah
BNNP Kalteng
zona merah peredaran narkotika
Kotawaringin Barat
Kota Palangkaraya
Tribunkalteng.com
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.