Berita Kalbar

Tak Miliki Dokumen Keimigrasian, Empat Orang WNA Asal China Diamankan Imigrasi di Kandawangan Kalbar

Empat Orang WNA asal China diamankan pihak Imigrasi di Kandawangan diduga pekerja ilegal.

Editor: Fathurahman
ilustrasi/tribunnews.com
Empat Orang WNA asal China diamankan pihak Imigrasi di Kandawangan diduga pekerja ilegal. 

TRIBUNKALTENG.COM, KETAPANG - Sebanyak Empat Orang WNA asal China diamankan pihak Imigrasi di Kandawangan diduga pekerja ilegal.

Pengamanan sebanyak Empat Orang  WNA Asal China tersebut karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Empat orang WNA asal China yang diamankan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak terkait.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang berhasil mengamankan empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal China karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya.

Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 24 Juli 2023, Getarkan Barat Daya Kabupaten Pangandaran Jawa Barat

Pengamanan ini dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di PT. Pasifik Kontruksi Group di Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat 21 Juli 2023.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang Catur Adi Putra menjelaskan, operasi pengawasan ini dilakukan berdasarkan informasi dari anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Ketapang.

Bahwa di wilayah Kendawangan terdapat orang asing yang melakukan aktivitas yang mencurigakan.

Baca juga: Nur Mentaya Expo 2023 Capai 90 Persen, Pembukaan Dimajukan Sehari Sebelum Porprov Kalteng 2023

”Kami mendapatkan informasi dari anggota Tim Pora Kabupaten Ketapang bahwa terdapat orang asing di wilayah Kendawangan yang melakukan aktivitas yang mencurigakan. Dari informasi itu, kami segera melakukan penelusuran ke wilayah tersebut,” kata Catur, Senin 24 Juli 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Catur, diketahui bahwa ke-empat WNA ini tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan (paspor) maupun izin tinggalnya.

Baca juga: Kesiapan RSUD dr Murjani Sampit Dipantau Jelang Porprov Kalteng 2023, Pengobatan Atlet Digratiskan

Sehingga petugas Imigrasi kemudian mengamankan dan membawa mereka ke Kantor Imigrasi Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Empat orang WNA tanpa dokumen di Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diamankan Pihak Imigrasi Ketapang .
Empat orang WNA tanpa dokumen di Desa Natai Kuini, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diamankan Pihak Imigrasi Ketapang . (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kantor Imigrasi Ketapang)

”Saat kami periksa, empat WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya kepada petugas. Sehingga petugas kami membawa mereka ke Kantor untuk dilakukan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan oleh WNA asal Cina di wilayah tersebut,” ujar Catur.

Berdasarkan informasi dari anggota Tim Pora, empat WNA ini terindikasi masuk ke wilayah Natai Kuini Kecamatan Kendawangan, Melalui Sukamara, Kalimantan Tengah.

Hingga kini keempat WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang.

"Jika terbukti melanggar Undang-undang Keimigrasian, maka mereka akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Imigrasi Ketapang Amankan 4 WNA Asal China Tanpa Dokumen di Kendawangan, .

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved