Rektorat UPR Digeruduk

Aksi Aliansi Dayak Mantehau Ditanggapi, Warektor UPR Sebut Pihaknya Bekerja Terikat Sistem

Aksi Aliansi Dayak Mantehau Ditanggapi, Warektor UPR Sebut Pihaknya Bekerja Terikat Sistem

Penulis: Lidia Wati | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Lidia Wati
Wakil Rektor atau Warektor UPR Bidang Akademik UPR Natalina Asih, saat menanggapi aspirasi dari Aliansi Utus Dayak Mantehau, di Rektorat UPR, Senin (24/7/2023).   

Natalina juga menyampaikan, seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah sistem yang diterapkan untuk seleksi penerimaan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.

"SNPMB dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), sebuah unit pelaksana teknis yang khusus dalam bidang pengelolaan pengujian pendidikan di Indonesia, termasuk seleksi masuk PTN," ujarnya.

BPPP dibentuk oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui Peraturan Mendikbudristek Nomor 44 Tahun 2022. Sebelumnya, sistem seleksi yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang berada di bawah Kemendikbudristek.

LTMPT yang menyelenggarakan SNMPTN sebelumnya berada di bawah Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), sementara BPPP berada langsung di bawah Kemendikbudristek.

Peraturan Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023 Penerimaan mahasiswa baru diatur secara terpusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022, dimana Pasal 4 menegaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru program sarjana (S1) dan Diploma pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK).

"Serta juga melalui jalur mandiri (SMMPTN) Seluruh proses penerimaan mahasiswa baru di bawah pengawasan Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucapnya.

Seputar Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) dalam menyelenggarakan SMMPTN, PTN harus mengumumkan metode penilaian calon mahasiswa, yaitu melalui Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK), melalui konsorsium perguruan tinggi. 

"Pada tahun 2023, UPR tergabung bersama 24 PTN dalam Badan Kerja Sama PTN Indonesia Wilayah Barat (BKS-PTN Barat) menyelenggarakan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat, dimana Universitas Sumatera Utara bertindak sebagai Ketua BKS PTN Barat," tuturnya.

Pada wilayah timur PTN lainnya tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN-KTI) dengan Universitas Lambung Mangkurat bertindak sebagai Ketua KPTN KTI. (*)

 

--

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved