Berita Palangkaraya
Sepekan Digelar Operasi Patuh Telabang 2023, Polda Kalteng Kirim 375 Surat Tilang Pelanggar
Sepekan Operasi Patuh Telabang 2023, Ditlantas Polda Kalteng Kirim 375 Surat Tilang Pada Pelanggar
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 375 Surat Tilang dikimkan pada pada pelanggar saat sepekan digelar Operasi Patuh Telabang 2023, oleh Ditlantas Polda Kalteng .
Sebanyak 375 surat tilang yang dikirimkan Ditlantas Polda Kalteng kepada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas tersebut berupa penindakan sanksi tilang.
Penilangan karena melakukan pelanggaran yang tercatat pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di Psang Ditlantas Polda Kalteng dibeberapa titik.
Selain sanksi tilang, petugas juga melakukan teguran kepada pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui Kabag Binopsnal AKBP Suwarno.
Baca juga: Polda Kalteng Kerahkan 387 Personel Operasi Patuh Telabang 2023, Ini 6 Titik ETLE di Palangkaraya
Baca juga: Tekan Kecelakaan Lalu lintas dan Pelanggaran, Kamera ETLE Terpasang di 3 Titik Kota Palangkaraya
Baca juga: Dukung Smart City, Satlantas Polresta Palangkaraya Akan Lakukan Penindakan Dengan ETLE Mobile
“Untuk teguran, dalam sepekan Operasi Patuh Telabang berjalan, sedikitnya 2.025 lembar surat teguran diberikan pada masyarakat,” bebernya, Jumat (21/7/2023).
Kabag Binopsnal mengatakan bahwa jumlah tersebut naik sebesar 56 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, dengan 1.300 lembar teguran.
“Peningkatan juga terjadi pada jumlah kecelakaan lalu lintas dengan 20 kejadian atau naik 185 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan tujuh kejadian,” terangnya.
AKBP Suwarno mengatakan bahwa dari jumlah kecelakaan yang terjadi, tujuh korban meninggal duni dan empat korban mengalami luka berat.
“Setelah sepekan Operasi Patuh Telabang berlangsung, kita sudah melakukan evaluasi, saat ini kita akan fokus dalam meningkatkan pembinaan dan penyuluhan,” ujarnya.
Pembinaan dan penyuluhan akan diberikan kepada semua lapisan masyarakat dan komunitas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan fatalitas korban saat terjadi kecelakaan.

Ditlantas juga terus berbenah diri dengan melengkapi seluruh personel dengan Skep penyidik bagi perwira dan penyidik pembantu bagi personel Bintara.
Skep penyidik menjadi syarat personel dalam melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar di lapangan.
Kabag Binopsnal mengatakan sejauh ini personel lalu lintas yang memiliki Skep penyidik maupun penyidik pembantu telah mencapai 70 persen.
“Kemudian untuk lebih meningkatkan kepatuhan pengendara dalam tertib berlalu lintas, kita sudah memasang tiga ETLE baru di Kota Palangkaraya, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, dan Jalan G Obos," tutup AKBP Suwarno.(*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.