Berita Palangkaraya

Sepekan Digelar Operasi Patuh Telabang 2023, Polda Kalteng Kirim 375 Surat Tilang Pelanggar

Sepekan Operasi Patuh Telabang 2023, Ditlantas Polda Kalteng Kirim 375 Surat Tilang Pada Pelanggar

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Surat tilang yang dikirim oleh Ditlantas Polda Kalteng pada para pelanggar lalu lintas terekam ETLE. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -   Sebanyak 375 Surat Tilang dikimkan pada pada pelanggar saat sepekan digelar Operasi Patuh Telabang 2023, oleh Ditlantas Polda Kalteng .

Sebanyak 375 surat tilang yang dikirimkan Ditlantas Polda Kalteng kepada pengendara yang melanggar aturan berlalulintas tersebut berupa penindakan sanksi tilang.

Penilangan karena melakukan pelanggaran yang tercatat pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di Psang Ditlantas Polda Kalteng dibeberapa titik.

Selain sanksi tilang, petugas juga melakukan teguran kepada pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol RS Handoyo melalui Kabag Binopsnal AKBP Suwarno.

Baca juga: Polda Kalteng Kerahkan 387 Personel Operasi Patuh Telabang 2023, Ini 6 Titik ETLE di Palangkaraya

Baca juga: Tekan Kecelakaan Lalu lintas dan Pelanggaran, Kamera ETLE Terpasang di 3 Titik Kota Palangkaraya 

Baca juga: Dukung Smart City, Satlantas Polresta Palangkaraya Akan Lakukan Penindakan Dengan ETLE Mobile

“Untuk teguran, dalam sepekan Operasi Patuh Telabang berjalan, sedikitnya 2.025 lembar surat teguran diberikan pada masyarakat,” bebernya, Jumat (21/7/2023).

Kabag Binopsnal mengatakan bahwa jumlah tersebut naik sebesar 56 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, dengan 1.300 lembar teguran.

“Peningkatan juga terjadi pada jumlah kecelakaan lalu lintas dengan 20 kejadian atau naik 185 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan tujuh kejadian,” terangnya.

AKBP Suwarno mengatakan bahwa dari jumlah kecelakaan yang terjadi, tujuh korban meninggal duni dan empat korban mengalami luka berat.

“Setelah sepekan Operasi Patuh Telabang berlangsung, kita sudah melakukan evaluasi, saat ini kita akan fokus dalam meningkatkan pembinaan dan penyuluhan,” ujarnya.

Pembinaan dan penyuluhan akan diberikan kepada semua lapisan masyarakat dan komunitas guna mencegah terjadinya pelanggaran dan fatalitas korban saat terjadi kecelakaan.

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di Pasang Ditlantas Polda Kalteng dibeberapa titik Jalan di Palangkaraya.
Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di Pasang Ditlantas Polda Kalteng dibeberapa titik Jalan di Palangkaraya. (tribunkalteng.com/pangkan B)

Ditlantas juga terus berbenah diri dengan melengkapi seluruh personel dengan Skep penyidik bagi perwira dan penyidik pembantu bagi personel Bintara.

Skep penyidik menjadi syarat personel dalam melakukan penindakan tilang bagi pengendara yang melanggar di lapangan.

Kabag Binopsnal mengatakan sejauh ini personel lalu lintas yang memiliki Skep penyidik maupun penyidik pembantu telah mencapai 70 persen.

“Kemudian untuk lebih meningkatkan kepatuhan pengendara dalam tertib berlalu lintas, kita sudah memasang tiga ETLE baru di Kota Palangkaraya, yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, dan Jalan G Obos," tutup AKBP Suwarno.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved