Breaking News

Berita Palangkaraya

Dukung Smart City, Satlantas Polresta Palangkaraya Akan Lakukan Penindakan Dengan ETLE Mobile

Penindakan pelanggaran menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, segera diterapkan.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Kasatlantas Polresta Palangakaraya Kompol Feriza Winanda Lubis, saat menjelaskan terkait usulan penindakan menggunakan ETLE Mobile di Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -  Penindakan pelanggaran menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, segera diterapkan untuk mendukung Smart City.

Satlantas Polresta Palangkaraya saat ini sedang mengajukan usulan pelaksanaan penindakan pelangaran yang dilakukan pengendara saat berlalu lintas dengan ETLE mobile tersebut.

Yang mana nantinya ETLE mobile ini akan dipasang pada petugas yang menjadi perangkat personel Satlantas Polresta Palangkaraya di lapangan.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Polresta Palangkaraya Kompol Feriza Winanda Lubis membenarkan hal tersebut.

“Saat ini Polri telah menerapkan penindakan pelanggaran melalui ETLE statis dan ETLE mobile,” terangnya.

Baca juga: ETLE Identifikasi Pemilik Kendaraan, 326 Pelanggar Terjaring Tilang Elektronik Saat Operasi Telabang

Baca juga: Pernikahan Usia Dini Kobar 2022 Terbanyak Kedua di Kalteng, Didominasi Mempelai Wanita Berbadan dua

Baca juga: Pencurian Buah Sawit Milik PT GSYM di Arut Selatan, 21 Tersangka Digelandang ke Mapolres Kobar

Penindakan pada pelanggar secara digital atau online ini menjadi salah satu inovasi kepolisian dalam kemajuan teknologi.

Kasatlantas pun menjelaskan apa itu ETLE mobile yang akan dipasangkan sebagai perangkat yang akan digunakan oleh personel di lapangan.

“Jadi ETLE mobile nanti akan berupa handphone maupun kamera yang akan dipasangkan pada perangkat tugas personel saat dilapangan dan melakukan penindakan pada pelanggar lalu lintas,” jelas Kompol Feriza.

ETLE mobile nantinya menjadi sarana penunjang petugas kepolisian dalam melakukan penindakan secara digital.

Kasatlantas mengatakan tentunya hal tersebut guna menutupi keterbatasan ETLE statis yang terpasang pada lampu lalu lintas yang ada di Kota Palangkaraya.

“Terlebih Palangkaraya yang mengusung konsep smart city, tentunya kami mendukung hal tersebut dengan ETLE mobile,” ujar Kompol Feriza.

Ia menegaskan Satlantas Polresta Palangkaraya tentunya siap mendukung Pemeritah Kota (Pemkot) Palangkaraya menuju smart city.

Dengan adanya ETLE Mobile dapat mendukung penerapan ETLE Statis, serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Semakin canggih dan majunya teknologi yang ada, pelanggaran dan penindakan para pengendara yang melakukan pelanggaran pun dapat dengan mudah terdeteksi dan dapat memberikan efek jera.

“Harapannya dengan adanya ETLE Mobile dapat membangun budaya para pengendara Kota Palangkaraya agar dapat disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat menjaga keselamatan diri dan orang lain,” tutup Kompol Feriza Winanda Lubis.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved