Berita Palangkaraya
Hampir Tiap Hari Terjadi, Curanmor di Palangkaraya 2023 Marak, Polresta Tangani 75 Kasus
Kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor di Palangkaraya marak terjadi dalam tahun 2023 ini.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus pencurian sepeda motor atau Curanmor di Palangkaraya marak terjadi dalam tahun 2023 ini.
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor atau kasus Curanmor di Palangkaraya karena terjadi hampir setiap harinya.
Berdasarkan data dari Satreskrim Polresta Palangkaraya, mulai Januari hingga Juli 2023 tercatat sebanyak 75 kasus Curanmor di Palangkaraya yang telah ditangani.
Hal tersebut tentunya membuat masyarakat harus lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Guru PG PAUD Belum S1, UT Palangkaraya Beri Kemudahan Perkuliahan
Baca juga: Jelang HUT Ke-78 RI, Penjual Bendera Merah Putih Bermunculan di Pinggiran Jalan Palangkaraya
Baca juga: NEWS VIDEO, 4 Residivis Curanmor Kotim Dibekuk di Bundaran Tidar Sampit, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda
Baik itu di dalam rumah maupun di halaman rumah, para pelaku kejahatan tentunya memiliki banyak cara dalam memuluskan aksinya.
Bahkan, pada Senin (17/7/2023) kemarin, Satreskrim Polresta Palangkaraya berhasil meringkus seorang terduga pelaku curanmor dan seorang tersangka diduga penadah motor hasil curian.
Maraknya kasus Curanmor, Wakapolresta Palangkaraya, AKBP Andiyatna meminta masyarakat lebih waspada saat memarkirkan kendaraan.
“Saya minta masyarakat lebih waspada dengan memastikan kendaraan telah dikunci stang, kunci kontak tercabut, dan mengunci ganda kendaraan,” pintanya, Selasa (18/7/2023).
Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat Kota Palangkaraya tidak menjadi korban tindak pidana curanmor.
Wakapolresta Palangkaraya mengatakn Kasus Curanmor terjadi karena adanya kesempatan para pelaku melancarkan aksinya.
“Kelalaian pemilik kendaraan juga menjadi faktor terjadinya Curanmor yang saat ini kerap terjadi,” ungkapnya.
Jika memungkinkan, masyarakat diminta untuk memasang alaram pada kendaraan agar lebih aman.
Selain itu, lakukan pula hal lainnya guna mencegah terjadinya pencurian saat kendaraan terparkir, terutama pada saat pemilik kendaraan beristirahat pada malam hari.
Tingkatkan sistem keamanan pada motor dan rumah untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Parkirkan kendaraan pada lokasi yang aman ramai aktivitas masyarakat, kemudian pastikan terpantau oleh kamera CCTV.
“Masyarakat juga bisa memarkirkan kendaraan dekat dengan juru parkir, serta tak lupa mengunci stang kendaraan dan mengunci ganda kendaraan yang ditinggalkan saat berkativitas,” tutup AKBP Andiyatna. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.