Berita Kaltara
Hendak Losloskan 501,16 Gram Narkoba ke Sulawesi, Tiga Kurir Sabu Diciduk Tim BNNP Kaltara
BNNP Kaltara ciduk tiga orang kurir saat hendak meloloskan 501,16 gram sabu ke Sulawesi.
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – BNNP Kaltara ciduk tiga orang kurir saat hendak meloloskan 501,16 gram sabu ke Sulawesi.
Ttga orang kurir narkoba yang diitangkap BNNP Kaltara tersebut, satu diantaranya seorang perempuan yang ditugaskan bawa Sabu 501,16 Gram ke Makassar.
Namun ketiganya terciduk Petugas BNNP Kaltara, sehingga saat ini ketiganya berurusan dengan penegak hukum.
Tiga orang pelaku kurir narkoba kembali diciduk tim BNNP Kaltara usai kedapatan membawa sabu sebanyak 501,16 gram dan hendak diloloskan ke Sulawesi.
Tiga pelaku berinisial masing-masing YU (36), JU (29), NA (46).
Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Deden Andriana mengatakan, penindakan dilakukan pada 1 Juni 2023 kemarin.
Baca juga: Targetkan Penurunan Stunting 14 Persen 2024, DP3P2KB Kotim Gencarkan Edukasi Pasangan Usia Subur
Baca juga: Buaya Tangkapan Nelayan di Sei Ijum Raya Kotim, Akhirnya Dilepasliarkan di SM Lamandau Kalteng
Baca juga: Hilang 9 Hari di Hutan Arut Utara Saat Cari Jengkol, Pria Warga Kobar Ditemukan Tak Bernyawa
Lokasi penangkapan atau TKP di Jalan Hasanuddin RT 18 Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Setelah dikembangkan, TKP kedua muncul di Kelurahan Juata daerah Bengawan.
“Setelah kami dapat pelaku pertama, kemudian dikembangkan mendapatkan pelaku kedua di daerah Juata, di atas Bengawan,” ujar Deden Andriana.
Berdasarkan barang bukti yang diungkap di laporan pertama sekitar 501,16 gram sabu diiamankan dari tiga orang pelaku.
Pertama YU, pengakuannya berhasil meloloskan sebanyak dua kali.
“Yang kedua kali ketangkap petugas. Warga dari Sulawesi Tengah, Tolittoli dan akan membawa ke Sulawesi, ” ujarnya.
Pelaku kedua, laki-laki, dia menyerahkan barang kepada pelaku perempuan atas suruhan dari orang ketiga.
“Yang kedua, menyerahkan berinisial GM dan orang mengambil narkoba dari Malaysia Tawau, inisial NZ. Tiga orang pelakunya,” sebut Deden Andriana dalam rilis persnya, sore kemarin, Kami (13/7/2023).
Kemudian yang mengendalikan, sekarang saat ini dilakukan pengembangan karena posisi ada di luar Kalimantan Utara, Lapas Selayar.
“Kami masih proses pengembanagn. Selain barang bukti sabu ada perahu kami sita, saat pengambilan ke Tawau disita bersama mesinnya,” terangnya.
Ketiganya terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak 10 miliar ditambah 1/3 (sepertiga),” paparnya lagi.

Kronologi penangkapan lanjut Kombes Pol Deden Andriana, pada Kamis (1/6/2023) lalu, sekitar pukul 19.45 WITA berlokasi di Jalan Hasanuddin RT 18, pelaku pertama diamankan yakni YU.
Saat itu YU kedapatan membawa satu bungkus kresek hitam diduga berisi sabu. Usai periksa, berisi 10 paket plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika sabu.
“Oleh YU, BB 501,16 gram mengakui dapat dari JU, atas suruhan dari NA. Rencananya YU nanti akan bawa ke Makassar,” ujarnya.
Total 10 paket tersebut memiliki berat netto 488,66 gram yang kemudian dimusnahkan dan sisanya masing-masing 0,5 gram untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan laboratorium.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Satu Perempuan Ditugaskan Bawa Sabu 501,16 Gram ke Makassar, .
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.