Berita Palangkaraya
Pria di Bukit Tunggal Palangkaraya, Dilaporkan Bikin Gaduh Hantamkan Kampak di Jendela Rumah Warga
Pria di Bukit Tunggal Palangkaraya, Dilaporkan Bikin Gaduh Hantamkan Kampak di Jendela Rumah Warga.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pria di Bukit Tunggal Palangkaraya, Dilaporkan Bikin Gaduh Hantamkan Kampak di Jendela Rumah Warga
Akibat ulah Pria di Bukit Tungggal Palangkaraya yang dalam keadaan mabuk bikin gaduh tersebut saat ini kasusnya ditangani petugas.
Meskipun demikian pihak kepolisian mencoba untuk melakukan mediasi terkait ulah Pria di Bukit Tunggal Palangkaraya yang bikin resah warga tersebut.
Dua warga saling berselisih akibat sebuah kampak yang menghantam jendela rumah warga, pada Rabu (12/7/2023) malam.
Baca juga: Petugas BKSDA Pos Sampit, Serahkan Buaya Tangkapan Warga MHS ke Lokasi SKW II Pangkalanbun
Baca juga: Tes Urin Diawasi Ketat Anggota Propam, 28 Personel Polresta Palangkaraya Nihil Gunakan Narkotika
Baca juga: Lahan Terbakar di Palangkaraya Capai 23,47 Hektare, Polresta Giatkan Patroli Daerah Rawan Karhutla
Lokasi kejadian di Jalan Tjilik Riwut Km 9, Gang Arlansyah, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pemilik rumah tak terima, kemudian mempermasalahkan hal tersebut karena mengganggu waktu istirahat.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo.
“Kita mendapat laporan dari warga adanya perselisihan yang terjadi antara Taufan (27) dan Galu (32),” terangnya.
Warga bernama Taufan merasa terganggu akibat suara keras karena adanya hantaman benda pada jendela rumahnya.
Kemudian ia keluar dan menanyakan maksud dari saudara Galu yang melakukannya.
“Saat kami tiba, telah banyak warga yang berkerumun karena permasalahan tersebut, sehingga kami mencoba untuk mencari tahu pokok permasalahan tersebut,” ujar Kasatsamapta.
Diketahui Galu tak sengaja menghantamkan kapak yang dibawanya ke jendela rumah milik Taufan.
“Jadi Galu ini sedang dalam kondisi mabuk sembari membawa kapak, karena tak dapat mengontrol dirinya, ia tak sengaja menghantam kapak tersebut ke jendela,” terang AKP Gatoot.
Akibatnya pemilik rumah merasa terganggu dan mempermasalahkan hal tersebut, hingga warga berkumpul melerai keduanya.
Pihak kepolisian langsung melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak agar dapat segera berdamai.
“Setelah dilakukan mediasi dan pemahaman secara humanis, Taufan dan Galu akhirnya berdamai secara kekeluargaan disaksikan oleh warga dan Ketua RT setempat,” tutup AKP Gatoot Sisworo. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.