Berita Kaltim

Satresnarkoba Polres Kukar Bekuk 2 Pengedar Sabu, 1 Wanita Digerebek di Rumahnya

Jajaran Satrenarkoba Polres Kukar tangkap 2 pengedar narkoba satu diantaranya adalah seorang perempuan digerebek di rumahnya di teluk dalam Kukar

|
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/PANGKAN BANGEL
Ilustrasi, 2 pengedar sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres kukar, Kaltim. 

"Atas perbuatanya kedua pelaku kami bawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Baca juga: Pasutri di Pontianak Kompak Bisnis Sabu Dibekuk Polisi, Sang Istri Residivis Kasus Narkoba

Baca juga: Kajari Madiun Positif Narkoba Dicopot Andi Irfan Syafruddin Bakal Direhab, Pernah Diterpa Isu Pungli

Diketahui, Polres Kutai Kartanegara terus berupaya melakukan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

Tindakan lanjut yang dilakukan ialah, melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, serta melakukan uji urine terhadap terduga pelaku, hingga ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pegedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Uang Jutaan Jadi Barang Bukti

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved