Berita Kaltim
Satresnarkoba Polres Kukar Bekuk 2 Pengedar Sabu, 1 Wanita Digerebek di Rumahnya
Jajaran Satrenarkoba Polres Kukar tangkap 2 pengedar narkoba satu diantaranya adalah seorang perempuan digerebek di rumahnya di teluk dalam Kukar
TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Jajaran Satrenarkoba Polres Kukar terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Terbukti 2 pengedar berhasil dibekuk.
Kedua tersangka Pengedar Narkotika tersebut berinisial AW yang merupakan seorang laki-laki sedangkan berinisial M seorang perempuan.
Merekapun ditangkap dan beroperasi di tempat berbeda di sekitaran wilayah Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim).
Penangkapan tersangka pertama AW di Jalan Gunung Triyu 1, Kelurahan Loa Ipuh dan Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskoba AKP Aksarudin Adam mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga sekitar.
Baca juga: Warga Veteran Banjarmasin Tak Berkutik Dibekuk Saat Nyabu di Rumahnya, Polisi Sita 2,38 Gram Sabu
Baca juga: Kalteng Jadi Wilayah Peredaran Narkoba Sangat Potensial, 14,13 Kg Sabu Diungkap Polda Dalam 6 Bulan
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Di rumah tersangka sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Usai menerima informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar melakukan penyelidikan.
Benar saja, tim langsung mengamankan AW, seorang laki-laki yang saat itu diduga memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penggeledahan rumah tersangka AW pun disaksikan oleh beberapa saksi dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 4 poket sabu berat 6,96 gram, 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok takar, 1 HP merk Redmi warna biru, 1 dompet, dan uang tunai Rp2,6 juta.
"Saat itu tersangka memang tengah berada di rumahnya, dan tidak mengelak saat dilakukan penggeledahan," kata Kasat Reskoba AKP Aksarudin Adam.
Sedangkan pada hari yang sama, tepatnya Jumat (8/7/2023), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar juga mengamankan pengedar sabu berinisial M.
M berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam.
M diamankan beserta barang bukti meliputi 2 poket sabu berat 1,34 gram, 2 pipet kaca, 1 sendok takar dari sedotan.
Kemudian, 1 dompet kulit warna coklat, 1 korek api gas, 1 bendel plastik klip, 1 alat isap bong, 1 HP merk Oppo warna biru, serta uang tunai Rp1,5 juta.
"Atas perbuatanya kedua pelaku kami bawa ke Polres Kukar untuk menjalani proses hukum selanjutnya, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Baca juga: Pasutri di Pontianak Kompak Bisnis Sabu Dibekuk Polisi, Sang Istri Residivis Kasus Narkoba
Baca juga: Kajari Madiun Positif Narkoba Dicopot Andi Irfan Syafruddin Bakal Direhab, Pernah Diterpa Isu Pungli
Diketahui, Polres Kutai Kartanegara terus berupaya melakukan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Tindakan lanjut yang dilakukan ialah, melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, serta melakukan uji urine terhadap terduga pelaku, hingga ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pegedar Sabu Dibekuk Satreskoba Polres Kukar, Uang Jutaan Jadi Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Kukar
wilayah Kutai Kartanegara
pengedar narkotika
narkotika jenis sabu
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.