Berita Palangkaraya

Kalteng Jadi Wilayah Peredaran Narkoba Sangat Potensial, 14,13 Kg Sabu Diungkap Polda Dalam 6 Bulan

Kalteng disinyalir menjadi wilayah potensialn untuk peredaran narkoba jenis sabu, sehingga harus terus dilakukan operasi penindakan.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/ Pangkan B
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wadirresnarkoba AKBP Timbul Siregar saat menjelaskan peredaran narkoba di Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Provinsi Kalimantan Tengah disinyalir menjadi wilayah potensialn untuk peredaran narkoba, sehingga harus terus dilakukan operasi penindakan.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo memaparkan data pengungkapan kasus narkoba selama Januari hingga Juni 2023, Senin (26/6/2023).

Dalam 6 bulan, Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 14,13 Kg narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Kalteng pun memaparkan hasil pengungkapan  kasus penyalahgunaan narkotika  tersebut.

“Selama Januari hingga Juni 2023, kita berhasil mengungkap 432 kasus tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap sebanyak 515 orang tersangka selama periode tersebut.

Baca juga: Nyaris Tenggelam di Sungai Mentaya Sampit, Pria Lansia Sempat Lemas Berpegangan Tiang Terbawa Arus

Baca juga: Komitmen Kendalikan Inflasi di Kalteng, Pemkab Kotim Akan Gelar 30 Kali Pasar Murah Dalam 1 Tahun

Baca juga: Tersesat Tiga Hari di Hutan Desa Semabi, Pria Lansia Ditemukan BPBD Sekadau Dalam Keadaan Selamat

Tersangka yang berhasil diamankan, diduga memiliki peran sebagai bandar, pengedar, dan kurir.

“Kita juga menyita barang bukti narkotika berupa 631 butir pil ekstasi yang terdiri dari 587 butir jenis narkotika dan 44 butir jenis psikotropika,” ungkapnya.

Kemudian, sabu seberat 14,13 Kg, Karisoprodol sebanyak 811 butir, dan obat keras daftar G sebanyak 2.859 butir.

Adapun jaringan peredaran gelap Narkoba yang berhasil diungkap pada April hingga Juni 2023, yaitu merupakan jaringan dari Pontianak, Kalimantan Barat dan jaringan dari Bajarmasin, Kalimantan Selatan.

“Barang haram tersebut diedarkan oleh para pelaku melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, ada yang langsung ke daerah pemasaran dan lebih banyak secara estafet jaringan terputus,” jelas Kombes Pol Nono.

oijgtjgikthy
Provinsi Kalimantan Tengah disinyalir menjadi wilayah potensial untuk peredaran narkoba jenis sabu, sehingga harus terus dilakukan operasi penindakan. Petugas Polda Kalteng saat memusnahkan barang bukti narkotika.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana narkoba selama ini selalu berubah-ubah.

Diantaranya dengan cara transaksi yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu.

“Ada juga dengan cara menyamarkan tempat penyimpanan, seperti sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan, tujuannya adalah untuk mengelabui dan menghindarai dari pengawasan petugas,” ungkap Dirnarkoba Polda Kalteng.

Bahkan saat ini, Kombes Pol Nono mengatakan bahwa Kalimantan Tengah bukan lagi jalur transit peredaran narkotika.

“Saat ini Kalteng telah menjadi tempat peredaran, melihat dari luasan wilayah yang sangat besar. Para pengedar menargetkan peredaran sabu pada wilayah perusahaan dan perkebunan,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved