Berita Palangkaraya
Kalteng Jadi Wilayah Peredaran Narkoba Sangat Potensial, 14,13 Kg Sabu Diungkap Polda Dalam 6 Bulan
Kalteng disinyalir menjadi wilayah potensialn untuk peredaran narkoba jenis sabu, sehingga harus terus dilakukan operasi penindakan.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Provinsi Kalimantan Tengah disinyalir menjadi wilayah potensialn untuk peredaran narkoba, sehingga harus terus dilakukan operasi penindakan.
Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo memaparkan data pengungkapan kasus narkoba selama Januari hingga Juni 2023, Senin (26/6/2023).
Dalam 6 bulan, Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 14,13 Kg narkotika jenis sabu.
Dirnarkoba Polda Kalteng pun memaparkan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Selama Januari hingga Juni 2023, kita berhasil mengungkap 432 kasus tindak pidana narkoba,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap sebanyak 515 orang tersangka selama periode tersebut.
Baca juga: Nyaris Tenggelam di Sungai Mentaya Sampit, Pria Lansia Sempat Lemas Berpegangan Tiang Terbawa Arus
Baca juga: Komitmen Kendalikan Inflasi di Kalteng, Pemkab Kotim Akan Gelar 30 Kali Pasar Murah Dalam 1 Tahun
Baca juga: Tersesat Tiga Hari di Hutan Desa Semabi, Pria Lansia Ditemukan BPBD Sekadau Dalam Keadaan Selamat
Tersangka yang berhasil diamankan, diduga memiliki peran sebagai bandar, pengedar, dan kurir.
“Kita juga menyita barang bukti narkotika berupa 631 butir pil ekstasi yang terdiri dari 587 butir jenis narkotika dan 44 butir jenis psikotropika,” ungkapnya.
Kemudian, sabu seberat 14,13 Kg, Karisoprodol sebanyak 811 butir, dan obat keras daftar G sebanyak 2.859 butir.
Adapun jaringan peredaran gelap Narkoba yang berhasil diungkap pada April hingga Juni 2023, yaitu merupakan jaringan dari Pontianak, Kalimantan Barat dan jaringan dari Bajarmasin, Kalimantan Selatan.
“Barang haram tersebut diedarkan oleh para pelaku melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, ada yang langsung ke daerah pemasaran dan lebih banyak secara estafet jaringan terputus,” jelas Kombes Pol Nono.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana narkoba selama ini selalu berubah-ubah.
Diantaranya dengan cara transaksi yang tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu.
“Ada juga dengan cara menyamarkan tempat penyimpanan, seperti sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan, tujuannya adalah untuk mengelabui dan menghindarai dari pengawasan petugas,” ungkap Dirnarkoba Polda Kalteng.
Bahkan saat ini, Kombes Pol Nono mengatakan bahwa Kalimantan Tengah bukan lagi jalur transit peredaran narkotika.
“Saat ini Kalteng telah menjadi tempat peredaran, melihat dari luasan wilayah yang sangat besar. Para pengedar menargetkan peredaran sabu pada wilayah perusahaan dan perkebunan,” tutupnya. (*)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.