Berita Kalbar
Seorang Ayah di Pontianak Diamankan, Diduga Lakukan KDRT dan Cabuli Anak Kandung Masih di Bawah Umur
Seorang ayah di Pontianak Kalimantan Barat diamankan, karena diduga melakukan KDRT dan cabuli anak kandung yang masih di bawah umur.
TRIBUNKALTENG.COM, PONTIANAK - Seorang ayah di Pontianak Kalimantan Barat diamankan, karena diduga melakukan KDRT dan cabuli anak kandung yang masih di bawah umur.
Atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan cabuli anak kandung masih di bawah umur tersebut.
Pria berinisial AG tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian sedangkan korban sudah ditangani KPPAD Kalbar.
Polda Kalimantan Barat telah menetapkan ayah dari dua anak perempuan yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu di Kota Pontianak menjadi tersangka.
Baca juga: Penjaga Sarang Walet di Sintang Tak Bernyawa di Pondok, Ditemukan Saat Warga Antarkan Daging Kurban
ST ayah korban ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan atau rudapkasa terhadap anak dibawah umur yang tidak lain adalah putri kandungnya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya dalam keterangan resminya kamis 29 Juni 2023.
"2 anak yang dilaporkan hilang atau diculik Ternyata kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya.
Berdasarkan pemeriksaan, anak tersangka yang berinisial AG diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.
Atas perbuatannya, saat ini ST sudah ditahan di rumah Tahanan Polda Kalbar dan akan dijerat dengan pasal pasal 81 Jo Pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang, Subsider pasal 46 Jo pasal 8 huruf a UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah)
Diberitakan sebelumnya heboh kabar terjadi dugaan penculikan dua anak perempuan di Jalan Purnama, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu 24 Juni 2023.
Pada informasi yang beredar kedua anak perempuan itu keluar rumah dengan membawa Kartu Keluarga dan Akta Lahir, saat mereka keluar terdapat satu mobil berwarna hitam yang melintas.
Baca juga: Dua Warga Teluk Tiram Banjarmasin Dibekuk, Barang Bukti 23,63 Gram Sabu Sempat Dibuang di Jalan
Hingga Senin 26 Juni 2023, hilangnya kedua anak perempuan masih dikaitkan dengan dugaan penculikan.
Terkait hal itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menegaskannya bahwa kedua anak tersebut tidaklah hilang ataupun diculik, namun sedang dalam perlindungan khusus KPPAD, karena anak-anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya.
Mobil hitam yang terekam CCTV itupun dikatakan Eka merupakan mobil dari Tim KPPAD yang saat itu menyelamatkan sang anak.
"Kami yang bertanggung jawab, mereka anak yang harus kami lindungi, kami pastikan mobil kami, bagaimana pun ini cara kami untuk menyelamatkan mereka dari tempat yang menjadi ancaman mereka, sampai kami amankan anak ini masih ketakutan, meminta diselamatkan, dan dilindungi,"jelasnya saat memberikan keterangan di kantor KPPAD Kalbar.
Ayah di Pontianak Diamankan
Tribun Kalteng.com
berita Tribun Kalteng
Cabuli Anak Kandung
KPPAD Kalbar
Terdampak Ablasi Sungai Kubu Raya Kalbar, 3 Rumah Ambruk dan 2 Rusak Berat, Polisi Bantu Evakuasi |
![]() |
---|
Terlindas Truk di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya, Seorang Pemotor Pelajar Pria Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Kalbar, Terungkap Fakta Kronologi |
![]() |
---|
Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Kalbar Korban Asusila Ayah Tiri dan Kakek dan Tetangga Hingga Idap PMS |
![]() |
---|
Jelang Tutup Tahun, 3 Mobil Terlibat Tabrakan di Sungai Ruk Bengkayang Kalbar, 1 Unit Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.