Berita Kaltim

Polisi Nyamar jadi Pelanggan saat Transaksi di Lobi Hotel, Mucikari Samarinda Tak Berkutik di Borgol

Seorang mucikari perempuan berinisial L (27) di Samarinda, Kaltim tak berkutik, saat polisi yang menyamar jadi calon pelanggan memborgol tangannya

Editor: Sri Mariati
serambinews
Ilustrasi, korban mucikari di Samarinda yang berhasil di amankan oleh Polsek Samarinda Ulu, Kaltim. 

Pelaku sendiri langsung diamankan saat sudah menerima uang tanda bayar jasa dari tangan personel yang menyamar.

"Jadi di hari itu langsung diamankan. Pengakuan dia memang baru sekali jadi belum tahu dapat upah berapa dari Rp 2 juta itu," bebernya.

"Jajaran Polsek Samarinda Ulu juga masih melakukan penyelidikan terkait siapa muncikari jaringan yang menyuruh pelaku (L) ini," pungkasnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Berau Bongkar Kasus Prostitusi Online, Libatkan Anak di Bawah Umur oleh Mucikari

Baca juga: Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang Marak, Polda Kalteng dan Polres Jajaran Ungkap 5 Kasus

Akibat perbuatannya, L harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman Pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Muncikari di Samarinda Diringkus Polisi Saat Bertransaksi dengan Calon Pelanggan,

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved