PPDB 2023

Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Online PPDB Kalteng 2023 untuk SMA dan SMK Mulai Senin 26 Juni

Mulai Senin (26/6/2023), pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 jenjang SMA dan SMK untuk Provinsi Kalteng dimulai

|
Editor: Dwi Sudarlan
kalteng.siap-ppdb.com
Laman pendaftaran PPDB 2023 untuk Kalteng jenjang SMA dan SMK mulai Senin 26 Juni 2023. 

- Persiapan MPLS: 10 - 11 Juli 2023

Cara Mendaftar PPDB 2023 Jenjang SMA dan SMK di Kalteng

1. Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang beralamatkan di https://kalteng.siap-ppdb.com/

2. Calon peserta didik memilih sesuai jenjang Sekolah dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.

3. Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah sebagai berikut :

a. Jika Pilihan I adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa);

b. Jika pilihan I SMK maka pilihan ke II dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dengan Kompetensi Keahlian yang berbeda;

c. Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.

d. Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet;

e. Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.

4. Verifikasi Pendaftaran

a. Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, selanjutnya Operator melakukan proses Verifikasi Pendaftaran;

b. Selama operator melakukan verifikasi pendaftaran, sistem secara otomatis melakukan perankingan sesuai jalur pendaftaran;

c. Calon peserta didik baru dapat melihat perkembangan perankingan setiap waktu selama masa pendaftaran melalui portal https://kalteng.siap-ppdb.com/

5. Calon peserta didik yang memilih melalui jalur Afirmasi (peserta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)) melakukan tahapan pendaftaran yang sama dan ditambah dengan mengunggah/mengupload bukti fisik berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai bukti berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved