Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat, Ada Berupa Setoran Tunai

Dewas ungkap dugaan pungli di Rutan KPK, diduga puluhan pegawai terlibat dan ada berupa transaksi setoran tunai, cek fakta-faktanya

Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Dewan Pengawas KPK menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). dalam kesempatan tersebut Dewas KPK mengumumkan ada dugaan pungli yang dilakukan pejabat rutan KPK. 

TRIBUNKALTENG.COM – Kabar mengejutkan datang dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Diduga praktik pungli tersebut, terjadi sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dengan dugaan nilai pungli sebesar Rp 4 miliar itu diduga disetor lewat rekening pihak ketiga.

Dugaan pungli di lingkungan KPK itu diungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai," kata Albertina Ho, Senin (19/6/2023).

"Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana," lanjutnya.

Berikut ada sejumlah fakta-fakta yang dirangkum atas kasus dugaan pungli tersebut:

Baca juga: Profil Bupati Meranti Muhammad Adil, Sebelum Kena OTT KPK Pernah Viral Sebut Kemenkeu Berisi Iblis

1. Capai Angka Rp 4 Miliar

Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Cabang KPK ini mencapai angka Rp 4 miliar.

Albertina Ho menuturkan, jumlah Rp 4 miliar itu diduga masih bisa berkembang lagi.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar."

"Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina Ho.

Para oknum pejabat rutan KPK diduga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi.

Dugaan pungli itu ditemukan ketika Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik.

Dewas KPK mengklaim temuan ini merupakan murni dari pihaknya, bukan dari aduan masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved