Pelepasliaran Orangutan

Kebakaran Hutan dan Deforestasi Jadi Ancaman,140 Orangutan Belum Ada Tempat Pelepasliaran

140 Orangutan tak dapat dilepasliarkan, BOSF Palangkaraya masih Mencari pulau tempat suakanya.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
CEO Borneo Orangutan Survival Foundation atau BOSF Palangkaraya, Jamartin Sihite (tengah) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebanyak 140 orangutan hingga kini belum dapat dilepasliarkan, karena BOSF Palangkaraya masih mencari pulau tempat suakanya.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan Tengah menjadi ancaman bagi habitat orangutan.

Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menjadi lokasi habitat orangutan yang dilepasliarkan oleh Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).

Karhutla yang mulai kembali marak terjadi memasuki kemarau tahun 2023 ini, juga jadi ancaman, karena bisa saja dapat terjadi di Kawasan TNBBBR Kalteng, demikian diungkapkan CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite.

“Beruntung saja hingga saat ini, TNBBBR Kalteng yang menjadi habitat pelepasliaran orangutan masih jauh dari isu kebakaran hutan dan lahan,” terangnya, Rabu (14/6/2023).

Dengan begitu lanjut, CEO BOSF ini keberadaan orangutan yang dilepaskan ke alam di lokasi TNBBBR Katingan akan tetap aman.

Baca juga: Masuki Musim Kemarau, Kebakaran Lahan Mulai Bermunculan BPBD Kotim Tingkatkan Kewaspadaan

Baca juga: 199 Orangutan Saat Ini Huni Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalteng

Baca juga: BKSDA Kalteng dan BOSF Palangkaraya, Gaet Masyarakat Pulang Pisau Kembangkan Desa Ramah Satwa

“Namun hal itu menjadi tugas kita untuk mencegah terjadinya Karhutla, terutama pada habitat orangutan,” pinta Jamartin.

Ia mengatakan sebanyak 60 persen orangutan hidup di luar kawasan konservasi, yang tentunya akan sering berinteraksi dengan manusia.

Selain itu, deforestasi akibat banyaknya pembukaan lahan untuk perkebunan tentu mengurangi jumlah kawasan yang menjadi habitat orangutan.

“Tentu itu kenyataan yang harus kita hadapi, maka BOSF Palangkaraya akan bekerja sama dengan pihak swasta apabila melihat ada satwa liar bukan hanya orangutan, sehingga tahu apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Hal tersebut dapat mencegah terjadinya konflik antar satwa liar dan manusia yang tinggal di kawasan habitat.

“Kita juga mengajarkan pihak perusahaan cara membuka hutan, yang mana pembukaan hutan dan lahan dibuka dari arah hutan konservasi menuju ke bagian luar,” jelas Jamartin.

Selain itu, dari 400 individu orangutan yang dirawat pada pusat rehabilitasi oleh BOSF di Nyaru Menteng dan Samboja.

Kemudian terdapat 260 orangutan yang berada di Nyaru Menteng dalam proses rehabilitasi untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi BOSF Palangkaraya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (14/6/2033).
Pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi BOSF Palangkaraya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (14/6/2033). (BOSF Palangkaraya untuk Tribunkalteng.com)

“Sedangkan 140 orangutan tidak dapat dilepasliarkan, sehingga kami mencari pulau yang akan menjadi suaka bagi orangutan, yang nantinya digunakan sebagai tempat pra pelepasliaran,” ungkap Jamartin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved