Berita Palangkaraya
Antisipasi Karhutla, Pemprov Kalteng Tingkatkan Kemampuan SDM Relawan Pemadam Kebakaran
Sebagai upaya antisipasi Karhutla di Kalteng, Pemprov Kalteng lakukan bimtek tingkatkan kemampuan SDM relawan pemadam kebakaran
Penulis: Lidia Wati | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Bumi Tambun Bungai, salah satunya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) 2023.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Leonard S Ampung.
Leonard mengatakan, kegiatan itu merupakan langkah awal pembinaan secara tepat, baik dari segi peningkatan kapasitas maupun manajemen SDM, dalam upaya pemadaman kebakaran yang ada di Kalimantan Tengah.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini," ucapnya, Selasa (13/6/2023).
Ungkap mantan Kepala PUPR Kalteng itu, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah rawan bencana lingkungan, seperti kebakaran pemukiman maupun lahan dan hutan terutama pada cuaca ekstrem seperti saat ini.
Baca juga: Moeldoko Minta Kalteng dan 5 Provinsi Lain Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Karhutla dan El Nino
Baca juga: Kotim Siaga Darurat Karhutla Selama 60 Hari, Bupati H Halikinnor Minta Warganya Tak Bakar Lahan
Di mana REDKAR tentu memiliki nilai strategis guna memperkuat tugas Dinas Pemadam Kebakaran baik kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dalam urusan wajib pemerintahan.
“Yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dalam urusan kebakaran sesuai yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku," jelasnya.
Selanjutnya, dalam rangka menindaklanjuti amanah Permendagri 16 tahun 2020 baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang menangani sub urusan pemadam kebakaran dapat mempersiapkan strategi dan langkah guna penyiapan terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran secara mandiri.
"Agar terbentuk koordinasi, sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antara provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat khususnya terhadap sub urusan kebakaran dan penyelamatan," katanya.
Terkhusus untuk lembaga di masyarakat yang melaksanakan fungsi sub urusan kebakaran (REDKAR, Balakar, BPK,TSAK) agar terdaftar di aplikasi SI REDKAR untuk mendapat nomor register.
Sehingga ke depan akan terdata dan Pemerintah akan tepat sasaran untuk membantu dalam hal operasional kegiatan.
Baca juga: Juni-Agustus Masuk Kemarau, 7 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Baca juga: Musim Kemarau Tiba, Plt Bupati HM Nafiah Ibnor Imbau Masyarakat Waspada Karhutla dan Pemukiman
"Selanjutnya agar REDKAR-REDKAR di Provinsi Kalimantan Tengah juga harus terlibat secara aktif dalam hal dukungan penanggulangan Karhutla," tegasnya.
Ia berharap, peserta Bimtek dapat mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Agar peserta memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai dan mumpuni dalam menjalankan tugas yang dan tanggung jawab yang diemban.
"Saya juga berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana silahturahmi dan jembatan, untuk menciptakan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi yang baik, antara damkar provinsi, damkar kabupaten/kota dan lembaga masyarakat di Kalimantan Tengah demi meningkatkan kualitas layanan dan penyelamatan kita kepada masyarakat," tutupnya. (*)
karhutla
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Dinas Pemadam Kebakaran
Relawan Pemadam Kebakaran
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.