Berita Palangkaraya

Perbaiki Kualitas SDM Kampus, Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya Lakukan Reformasi Birokrasi

Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya Dr H Slamet Winaryo SPd M Si, mengatakan segera melakukan perbaikan SDM dengan mereformasi birokrasi kampus.

Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / faturahman
Mahasiswa dan mahasiswi Universitas PGRI Palangkaraya di lokasi kampus di Jalan Hiu Putih Induk Palangkaraya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya Dr H Slamet Winaryo SPd M Si, mengatakan segera melakukan perbaikan SDM dengan mereformasi birokrasi kampus.

Mantan Kadisdikbud Kalteng ini, menyatakan sebagai pejabat baru dia berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kampus Universitas PGRI Palangkaraya yang dipimpinnya tersebut.

Dikatakan Dr H Slamet Winaryo SPd M Si, sebelum melakukan aksi tersebut, dia akan melakukan pertemuan bersama dosen, mahasiwa untuk berkomitmen melakukan perbaikan tersebut.

"Rencananya Jumat 16 Juni 2023, saya akan kumpulkan dosen dan mahasiswa untuk menyatukan visi dan misi memperbaiki kekurangan yang ada di kampus ini, agar lebih baik kedepannya," terangnya.

Seperti diketahui, Universitas PGRI Palangkaraya Kalteng dikenakan sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.

Baca juga: Benahi Kekurangan Kampus, Mantan Kadis Pendidikan Kalteng Dipilih Jadi Pj Rektor Universitas PGRI

Baca juga: Lakukan Pelanggaran, Universitas PGRI Palangkaraya Kena Sanksi Administratif Penghentian Pembinaan

Perguruan tinggi yang telah 30 tahun lebih berdiri di Palangkaraya ini, terkena sanksi berupa administratif berat berupa penghentian pembinaan.

Sanksi diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek terhadap perguruan tinggi swasta Universitas PGRI Palangkaraya yang memiliki 1.500 orang mahasiswa dan mahasiswi.

Universitas PGRI Palangkaraya termasuk salah satu kampus dari 52 kampus swasta di Indonesia yang disebut melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2022-2023.

Saat dikonfirmasi kepada Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya Dr H Slamet Winaryo SPd M Si tidak menyangkal terkait pengenaan sanksi tersebut.

"Ya benar, kampus kami memang salah satu perguruan tinggi swasta yang kena sanksi, yakni administratif berat berupa penghentian pembinaan," ujarnya, Senin (12/6/2023).

Mantan Kadisdikbud Kalteng tersebut mengatakan informasi terkait pengenaan sanksi dari Kemendikbudristek tersebut, sudah enam bulan yang lalu pihaknya ketahui.

Pj Rektor Universitas PGRI Palangkaraya yang baru menjabat selama sebulan ini, mengungkpkan, dia ditunjuk sebagai PJ Rektor untuk membenahi kekurangan yang ada di kampus Universitas PGRI Palangkaraya tersebut.

"Saya ini ditunjuk, untuk membenahi kekurangan yang ada di kampus ini, sehingga tanggal 11 Mei 2023 lalu, saya ditugaskan oleh pengurus PGRI Pusat untuk mejabat sebagai Pj Rektor disini, tentunya juga didukung Ketum PGRI dan Ketua PGRI Kalteng," ungkapnya.

Baca juga: Diancam Pakai Sajam, Anak Kandung di Berau Kaltim Jadi Korban Rudapaksa Sang Ayah

Dijelaskannya, saat ini dia sedang melakukan konsolidasi dan evaluasi terkait mencari penyebab hingga adanya temuan-temuan hingga kampus Universitas PGRI Palangkaraya dikenakan sanksi tersebut, dia juga ditugaskan untuk mencari solusi tercepatnya.

"Dalam sebulan saya menjabat ini, semua temuan sudah dilakukan perbaikan serta dilakukan penyelesaiannya. Secara lisan saya mendapatkan informasi dari pusat, sanksi yang diberikan kepada Universitas PGRI Palangkaraya akan dicabut," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved