Berita Kaltara
11 Calon PMI Ilegal Hendak Berangkat ke Tawau Malaysia Berhasil Digagalkan Imigrasi Nunukan
Sebanyak 11 calon PMI atau Pekerja Migran Indonesia hendak berangkat ke Tawau Malaysia berhasil digagalkan pihak Imigrasi Kelas II TPI Nunukan
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Sebanyak 11 calon PMI atau Pekerja Migran Indonesia hendak berangkat ke Tawau Malaysia berhasil digagalkan pihak Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Rencana keberangkatan belasan calon PMI ilegal tersebut pada Sabtu (10/6/2023) dan Minggu (11/6/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Jodhi Erlangga.
"Mulai hari Sabtu kemarin sampai hari ini ada sebanyak 11 calon PMI ilegal yang kami gagalkan keberangkatannya ke Tawau Malaysia. Karena tak punya berkas kerja yang resmi," kata Jodhi Erlangga.
Menurutnya, masifnya calon PMI yang berangkat ke Tawau tanpa melengkapi visa kerja dan dokumen pendukung lainnya terjadi sejak perlintasan internasional di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, dibuka pada akhir pekan.
Baca juga: 8 PMI Ilegal Asal Sulsel Ingin ke Malaysia Diamankan Polsek Sebatik Timur, Dua Calo Masih Diburu
Baca juga: Pengiriman 10 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, Dicegat Saat Perjalanan Darat Dari Nunukan Kaltara
Lebih lanjut Jodhi beberkan pada Sabtu (10/6/2023), petugas Imigrasi Nunukan menggagalkan keberangkatan empat calon PMI, lantaran tidak dapat menunjukkan berkas kerja yang lengkap dan sah.
Sementara pada Minggu (11/6/2023), ada sebanyak 7 calon PMI yang dicegat oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
"Kami sudah berikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika mau bekerja di Malaysia bukan hanya paspor saja yang dibawa. Tapi juga dokumen pendukung lainnya," ucapnya.
Dokumen kerja yang lengkap dan sah diantaranya surat keterangan status perkawinan, surat keterangan izin suami/ istri, surat kompetensi kerja, surat keterangan sehat, paspor, visa kerja, perjanjian penempatan pekerja, dan perjanjian kerja.
Jodhi menuturkan, tindakan penggagalan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Nunukan untuk mencegah potensi eksploitasi dan penyalahgunaan yang dapat dialami oleh para pekerja migran di negeri jiran, Malaysia.
"Kami tidak ingin para PMI tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai ketika bekerja di Malaysia. Teriris hati rasanya kalau melihat kondisi para PMI ketika dideportasi dari Malaysia," ujarnya.
Baca juga: Sore Ini, 182 PMI Dideportasi dari Tawau Melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Mayoritas dari Sulsel
Baca juga: Rerata Jadi Korban Calo, 371 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Kesebelas calon PMI tersebut sudah diserahkan ke Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.
"Kami sudah serahkan 11 calon PMI itu ke BP3MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Imigrasi Nunukan Gagalkan 11 Calon PMI Berangkat ke Tawau Malaysia, Jodhi: Tak Punya Dokumen Resmi,
Jadi DPO, Polisi Buru Terpidana Kasus Politik Uang Bulungan Kaltara Usai Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Bersalah, Hakim PN Tanjung Selor Bulungan Vonis Terdakwa Politik Uang 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sederet Fakta Kecelakaan Pesawat Perintis Smart Air di Hutan Belantara Kalimantan Binuang Nunukan |
![]() |
---|
Take Off dari Bandara Juwata Tarakan, Pesawat Perintis Smart Air Hilang Kontak Menuju Binuang |
![]() |
---|
Buruh Tambak di Tarakan Ditangkap Polisi, Gegara Nekat Bakar Kosan Kekasihnya Tak Ada di Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.